detikline.com Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Ahmad Lukman Jupiter, dengan tegas mengatakan untuk tidak menghalang - halangi kerja wartawan.
Baca juga : Melanggar, 6 Tempat Hiburan Malam Ditindak Polres Metro Jak-Bar Bersama Polsek Tambora
Ia mengatakan kerja jurnalis dilindungi oleh hukum, Undang - Undang Nomor 40 1999 Tentang Pers.
![]() |
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem Ahmad Lukman Jupiter |
Jupiter juga mengatakan bahwa bahwa Pers sebagai kontrol sosial, berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat, dan menjaga situasi bangsa agar tetap kondusip.
Baca juga : Kuasa Hukum Ahli Waris Lintar Fauzi : Gubernur DKI Jakarta Harus Bersikap Tegas Terkait Keluhan Masyarakat
"Wah, ngak bener ini, mereka tidak menghargai teman - teman media. Harusnya para petugas itu tau tentang keberadaan pers, apalagi hari ini merupakan hari pers nasional," tegas Jupiter.
"Saya berharap, pak Gubernur tau kejadian sekarang," lanjutnya, saat dimintai keterangan oleh tim detikline.com, Selasa (9/02/2021).
Sebelumnya, diketahui seorang wartawan media online hendak meliput, lalu dihadang oleh Security Puskesmas Kebon Jeruk. Petugas keamanan itu merentangkan tangannya, menghadang wartawan tersebut untuk masuk ke dalam gedung.
Baca juga : Wacana Terapkan Lockdown, Begini Kata Epidemiologi UI
Puskesmas itu menjadi sorotan para wartawan, setelah diketahui salah satu Crazy Rich Jakarta, Helena Lim, berada di Puskesmas tersebut, untuk menjalani vaksinasi covid-19. (Red)
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan