GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Pemprov DKI Jakarta Tetap Berlakukan Belajar Di Rumah

Lk
Font size:
12px
30px
Print

detikline.com Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memutuskan tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh, atau belajar dari rumah pada semester genap tahun ajaran 2020-2021.

Baca juga : Awasi Anggaran Di Lingkungan Kemensos, Risma Akan Gunakan Sistem Elektronik

Pandemi covid-19 yang belum aman untuk siswa maupun guru, yang membuat sekolah di DKI Jakarta masih harus ditutup, untuk ajaran tahun 2020/2021.


Meski demikian, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut. 

Beberapa rekomendasipun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik, dalam kebijakan pembelajaran tatap muka.

Baca juga : Jupiter Tindaklanjut Keluhan Warga, Sulitnya Gunakan Kartu Kesehatan

Pemprov DKI Jakarta sangat berhati - hati dalam mengambil kebijakan, terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung, karena melihat pandemi covid-19 belum berakhir.

Provinsi DKI Jakarta mengharapkan kerjasama dan peran aktif para orang tua, serta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, terkait pelaksanaan pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020-2021. (Red)




Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner