detikline.com Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memutuskan tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh, atau belajar dari rumah pada semester genap tahun ajaran 2020-2021.
Baca juga : Awasi Anggaran Di Lingkungan Kemensos, Risma Akan Gunakan Sistem Elektronik
Pandemi covid-19 yang belum aman untuk siswa maupun guru, yang membuat sekolah di DKI Jakarta masih harus ditutup, untuk ajaran tahun 2020/2021.
Beberapa rekomendasipun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik, dalam kebijakan pembelajaran tatap muka.
Baca juga : Jupiter Tindaklanjut Keluhan Warga, Sulitnya Gunakan Kartu Kesehatan
Pemprov DKI Jakarta sangat berhati - hati dalam mengambil kebijakan, terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung, karena melihat pandemi covid-19 belum berakhir.
Provinsi DKI Jakarta mengharapkan kerjasama dan peran aktif para orang tua, serta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, terkait pelaksanaan pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020-2021. (Red)
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan