detikline.com Jakarta - Pasca menggelar reses ke III tahun anggaran 2020, Komisi C dari Fraksi NasDem Ahmad Lukman Jupiter, SE menindaklanju...
detikline.com Jakarta - Pasca menggelar reses ke III tahun anggaran 2020, Komisi C dari Fraksi NasDem Ahmad Lukman Jupiter, SE menindaklanjuti keluhan warga, terkait sulitnya menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Rumah Sakit Swasta.
Baca juga : Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja Berhasil Di Gagalkan Sat Narkoba Polres Jakbar, Ini Kata Kapolres
Menurut Suparman Ketua Rt.012/09 Kelurahan Maphar Tamansari, Jakarta Barat, saat reses mengeluhkan dalam pemakaian kartu BPJS, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), adanya pembatasan masa perawatan oleh RS. Swasta terhadap pasien yang masih membutuhkan perawatan.
Menanggapi hal itu, Jupiter mengatakan, bahwa tidak ada pembatasan masa perawatan dalam penggunaan kartu BPJS maupun KIS dari pemerintah, ketika digunakan di RS. Swasta.
Baca juga : Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis Muslim, SH, Laksanakan Reses Dengar Aspirasi Masyarakat
" Dalam undang - undang dijelaskan bahwa negara menjamin warganya untuk kesehatan, jadi jika ada warga yang sakit, dan masih butuh perawatan, tidak ada ketentuan pasien yang masih sakit harus keluar dari ruman sakit," jelas Jupiter.
Jupiter juga meminta kepada warganya, jika ada warga yang mengalami hal tersebut, untuk segera melaporkan kepadanya, untuk ditindaklanjuti, dengan catatan harus dicermati apakah pasien ada kelayakan untuk perawatan atau tidak," tambahnya.
Baca juga : Sat Narkoba Polres Jakbar, Kembangkan Kasus Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja
Selain itu, Jupiter juga memaparkan program - programnya dalam menjalankan kebijakan pemerintah, diantaranya bantuan sosial (bansos), sekolah jarak jauh, dan program tanah sistematik lengkap (PTSL).