detikline.com Lampung Utara - Tiga Pilar Polres Lampung Utara melakukan penertiban atribut baliho yang berkaitan dengan Front Pembela Islam ...
detikline.com Lampung Utara - Tiga Pilar Polres Lampung Utara melakukan penertiban atribut baliho yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI), pada Sabtu (02/01/2021).
Tim gabungan yang terdiri Kodim 0412/LU, Polres Lampung Utara, dan Satpol PP.
Baca juga : Kualiatas Air Buruk, PT PAM (Palyja) Di Keluhkan Warga Semanan
" Memang benar hari ini personil Polres Lampung Utara bersama Kodim 0412/LU dan Satpol PP, sedang melakukan penertiban dan penurunan spanduk dan baliho yang ada di Kabupaten Lampung Utara terkait FPI," kata AKBP Bambang.
Lanjut Kapolres, kegiatan hari kita mengedepankan personil Satpol PP Kabupaten Lampung Utara, sedangkan TNI Polri hanya memback up kegiatan tersebut.
Baca juga : Awasi Anggaran Di Lingkungan Kemensos, Risma Akan Gunakan Sistem Elektronik
" Dari hasil kegiatan tersebut tim menurunkan dan mengamankan 1 buah Baliho yang berisi poto Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berukuran 2 meter x 3 meter, di Jalan Jendral Sudirman kotabumi," ujar Kapolres.
Seperti dikertahui, Menko Polhukam Mahfud MD, mengumumkan dengan tegas, melarang seluruh aktivitas Front Pembela Islam (FPI) di Negara Indonesia.
Selama pelaksanaan penurunan / penertiban tersebut dilaksanakan hingga sampai saat ini situasi berjalan aman dan konsudif, dan menerapkan protokol kesehatan. (Hengki)