GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

LBH JANGKAR Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur DKI Jakarta atas Kiriman Karangan Bunga Peresmian Kantor

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com - Keluarga Besar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) JANGKAR – Jawara Advokasi dan Penegakan Keadilan Rakyat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta atas perhatian dan dukungan yang diberikan melalui kiriman karangan bunga pada acara Peresmian Kantor LBH JANGKAR yang berlangsung di Sekretariat LBH JANGKAR, Jalan Pengukiran IV No. 31, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (19/7/2026).

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal LBH JANGKAR, Lala Komalawati, yang mewakili Ketua Umum Andri Maulana, S.H., beserta seluruh jajaran pengurus dan keluarga besar LBH JANGKAR.

Menurut Lala, perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi penyemangat bagi seluruh pengurus untuk terus mengembangkan LBH JANGKAR sebagai lembaga yang hadir di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi hukum, konsultasi, pendampingan, advokasi, dan perlindungan hukum.

"Atas nama Ketua Umum, seluruh pengurus, dan keluarga besar LBH JANGKAR, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur Provinsi DKI Jakarta atas perhatian dan dukungannya melalui kiriman karangan bunga pada peresmian kantor kami. Dukungan ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mengabdi kepada masyarakat," ujar Lala Komalawati.

Lala menuturkan, perjalanan pengabdiannya dimulai dari dunia jurnalistik yang mempertemukannya dengan berbagai persoalan masyarakat. 

Pengalaman tersebut kemudian membawanya untuk terus mengabdi melalui dunia organisasi, hingga kini dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal LBH JANGKAR.

"Kalau dahulu saya menyampaikan suara masyarakat melalui media, hari ini saya ingin ikut memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur hukum. Karena bagi saya, keadilan bukan sekadar kata dalam undang-undang, tetapi harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang sebenarnya memiliki hak, namun tidak mengetahui langkah hukum yang harus ditempuh.

"Ada yang menjadi korban penipuan tetapi takut melapor, ada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak namun pasrah karena tidak memahami haknya, ada pula keluarga yang bertahun-tahun berselisih mengenai warisan karena tidak mengetahui mekanisme penyelesaiannya. Bahkan masih banyak masyarakat kecil yang memilih diam ketika diperlakukan tidak adil karena menganggap mencari keadilan itu mahal dan rumit," jelasnya.

Karena itu, lanjut Lala, kehadiran LBH JANGKAR bertujuan mengubah pandangan bahwa kantor hukum adalah tempat yang menakutkan.

"Kami ingin LBH JANGKAR menjadi rumah bagi masyarakat. Tempat untuk bertanya, berkonsultasi, mendapatkan pendampingan, dan memperoleh rasa aman. Kami ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, jangan takut datang ke LBH JANGKAR. Kalau memiliki persoalan hukum, datanglah. Kalau hanya ingin bertanya, datanglah. Kalau ingin berkonsultasi, datanglah. Pintu kami selalu terbuka," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, LBH JANGKAR juga menyampaikan terimakasih dan penghormatan yang setinggi tingginya, kepada seluruh utusan dan perwakilan yang hadir di antaranya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta, Pemerintah Kecamatan Tambora, Kesbangpol DKI Jakarta, Pemerintah Kelurahan Pekojan, unsur TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta seluruh mitra yang telah hadir dan memberikan doa serta dukungannya.

Lala menegaskan bahwa LBH JANGKAR membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, media massa, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun budaya sadar hukum.

"Kami percaya bahwa membangun masyarakat yang sadar hukum bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, LBH JANGKAR siap menjadi mitra pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, mediasi, serta berbagai program yang membawa manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Menutup pernyataannya, Lala menyampaikan komitmen LBH JANGKAR untuk terus melayani masyarakat tanpa membedakan latar belakang. Rill/Red

Reaksi:
Baca juga:
ads banner