GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

LBH JANGKAR Resmi Berdiri, Siap Hadirkan Akses Keadilan dan Edukasi Hukum bagi Masyarakat

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta Barat, detikline.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) JANGKAR atau Jawara Advokasi dan Penegakan Keadilan Rakyat resmi diresmikan dalam sebuah acara yang berlangsung di Sekretariat LBH JANGKAR, Jalan Pengukiran IV No. 31, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (19/7/2026).

Peresmian tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen LBH JANGKAR untuk memberikan layanan bantuan hukum, edukasi, advokasi, dan pendampingan kepada masyarakat secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat, di antaranya Abdul Azis Muslim, Mantan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Suwandi selaku perwakilan Kementerian Hukum, Holi Susanto selaku Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Perwakilan Kesbangpol DKI Jakarta, diwakili Kesbangpol Jakarta Selatan, Camat Tambora, Kapolsek Tambora, Danramil Tambora, Ketua Umum DPP LBH JANGKAR Andri Maulana, S.H., Sekretaris Jenderal DPP LBH JANGKAR Lala Komalawati, S.H., Dewan Pembina LBH JANGKAR Jap Tjok Wey (Awi), Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto, M.T., Lurah Pekojan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, FBR, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Sekertaris Jenderal Lala Komalawati dalam sambutannya, mewakili Ketua Umum LBH JANGKAR menegaskan bahwa kehadiran LBH JANGKAR dilandasi semangat pengabdian kepada masyarakat dan keinginan untuk mendekatkan akses terhadap keadilan.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-haknya sehingga sering kali menjadi korban ketidakadilan atau tidak mengetahui langkah hukum yang harus ditempuh ketika menghadapi persoalan.

"Kami ingin mengubah anggapan bahwa kantor hukum adalah tempat yang menakutkan. LBH JANGKAR hadir sebagai rumah bagi masyarakat untuk bertanya, berkonsultasi, memperoleh pendampingan, dan mendapatkan perlindungan hukum. Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan hukum," ujar Lala.

Sementara itu, Ketua Umum IPJI, Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto, M.T., mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi hukum sekaligus literasi teknologi di tengah pesatnya perkembangan era digital.

Menurutnya, kemajuan Artificial Intelligence (AI) harus diimbangi dengan pemahaman hukum dan etika agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi secara bijak sekaligus terhindar dari penyalahgunaan yang dapat menimbulkan persoalan hukum.

"Masyarakat saat ini tidak cukup hanya melek hukum, tetapi juga harus melek teknologi. Artificial Intelligence berkembang sangat cepat dan harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Pemahaman hukum dan teknologi harus berjalan beriringan agar masyarakat mampu menghadapi tantangan zaman," ungkap Kun Wardana.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat Holi Susanto menyampaikan apresiasi atas berdirinya LBH JANGKAR. Menurutnya, kehadiran lembaga bantuan hukum tersebut merupakan langkah strategis dalam memperluas akses pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ia berharap LBH JANGKAR dapat menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum, menyelesaikan persoalan masyarakat secara bijaksana, serta memperkuat budaya hukum di tengah kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Abdul Azis Muslim, Mantan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, menekankan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak selalu harus dilakukan melalui jabatan atau kekuasaan.

Menurutnya, kehadiran LBH JANGKAR merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat melalui pendampingan hukum, edukasi, serta pembelaan terhadap hak-hak warga yang membutuhkan perlindungan hukum.

Prosesi peresmian LBH JANGKAR dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Kementerian Hukum, yang kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas berdirinya lembaga tersebut.

Potongan tumpeng selanjutnya diserahkan kepada sejumlah tamu kehormatan sebagai simbol kebersamaan, sinergi, dan komitmen bersama dalam membangun pelayanan hukum yang inklusif, profesional, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Selain prosesi peresmian, panitia juga menambah semarak acara dengan pembagian door prize kepada para tamu undangan sebagai bentuk apresiasi atas kehadiran dan dukungan terhadap berdirinya LBH JANGKAR.

Berbagai hadiah menarik telah disiapkan, di antaranya mesin cuci, kulkas satu pintu, microwave, kipas angin, coffee maker, catokan rambut, blender, hair dryer, rice cooker Cosmos, setrika listrik, kompor Rinnai, serta puluhan payung dan tumbler eksklusif berlogo LBH JANGKAR dan detikline.com. Pembagian door prize berlangsung meriah dan disambut antusias oleh para tamu yang hadir.

Melalui peresmian ini, LBH JANGKAR menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra masyarakat dalam memberikan konsultasi hukum, advokasi, mediasi, penyuluhan hukum, serta pendampingan bagi warga yang membutuhkan, sekaligus membangun kolaborasi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan insan pers dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan. Rill/Red

Reaksi:
Baca juga:
ads banner