GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Noel Akui Bertemu Yaqut di Rutan KPK, Singgung Rencana dan Kritik Lembaga

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, Immanuel Ebenezer alias Noel, mengungkap pertemuannya dengan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Noel menyebut pertemuan tersebut berlangsung setelah Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. Ia mengatakan keduanya berbincang santai dan menyinggung adanya “rencana besar”, tanpa merinci lebih lanjut.

“Kami sama-sama berlatar belakang aktivis. Ada rencana, tapi belum bisa disampaikan,” ujar Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/3).

Dalam kesempatan itu, Noel juga melontarkan kritik terhadap KPK, khususnya terkait mekanisme pengalihan status penahanan yang menurutnya menimbulkan polemik.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa status penahanan Yaqut sempat dialihkan dari rutan menjadi tahanan rumah pada 18 Maret 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan kebijakan tersebut diambil berdasarkan permohonan keluarga dan telah melalui pertimbangan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, setelah evaluasi, KPK kembali menahan Yaqut di rutan pada 24 Maret 2026.

Kasus yang menjerat Yaqut berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji Indonesia tahun 2023–2024, yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Noel juga mengajukan permohonan serupa terkait pengalihan status penahanan, dengan alasan untuk menguji konsistensi penegakan hukum.

KPK menegaskan seluruh proses penahanan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Rill/Red

Reaksi:
Baca juga:
ads banner
ads banner