Aceh Timur, detikline.com - Polres Aceh Timur Polda Aceh melaksanakan penandatanganan Naskah Kesepahaman Kerja Sama (NKK) dan Pedoman Kerja Teknis (PKT) pengamanan objek vital di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kapolres Aceh Timur, Rabu (07/01/2025) pagi, sebagai langkah strategis untuk memastikan pengamanan objek vital, khususnya sektor perbankan, berjalan optimal sepanjang tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., Kabagops Kompol Sukirno, S.E., Kasat Samapta AKP Muklis, S.E., Kasipropam Iptu Darliswan, Kasiwas Iptu Alizar, Kasikum AKP JM Tambunan, S.H., Kasubbag Kerma Bagops Iptu Muhammad Kadar, pimpinan Bank Aceh Cabang Idi, serta para Branch Manager PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dari kantor cabang pembantu yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Dalam sambutannya, Kapolres Aceh Timur menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang solid antara Polres Aceh Timur dengan pihak perbankan.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka penyelenggaraan pengamanan objek vital di wilayah hukum Polres Aceh Timur pada tahun 2026,” ujar AKBP Irwan Kurniadi.
Ia menegaskan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Timur untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan situasi keamanan yang kondusif guna mendukung aktivitas dan produktivitas masyarakat.
Penandatanganan dokumen kerja sama ini menjadi simbol soliditas antara Polres Aceh Timur dengan para mitra dari Objek Vital Nasional dan Objek Vital Tertentu, sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Rill/Mico


0Komentar