Jakarta, detikline.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK akhirnya menyampaikan pernyataan terbuka terkait gugatan cerai yang diajukan istrinya, anggota DPR RI Atalia Praratya.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (23/12), Ridwan Kamil mengakui adanya kekhilafan selama menjalani rumah tangga yang berujung pada keputusan bercerai.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Atalia, anak-anaknya, serta sang ibunda.
“Setulusnya saya mohon maaf,” tulis Ridwan Kamil dalam unggahan tersebut.
RK menyebut selama 29 tahun pernikahan, dirinya banyak melakukan kekhilafan dan kesalahan kepada sang istri.
Ia menyatakan menghormati keputusan Atalia untuk berpisah demi kebahagiaan hidupnya.
“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, sidang perdana perceraian Atalia dan Ridwan Kamil telah digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (17/12).
Dalam sidang tersebut, kedua pihak tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Pada akhir pekan lalu, kedua belah pihak melalui tim kuasa hukum menyampaikan bahwa Atalia dan Ridwan Kamil telah sepakat untuk berpisah.
Kesepakatan tersebut diambil setelah keduanya menjalani proses mediasi.
Atalia Praratya sendiri enggan memberikan keterangan panjang saat ditemui awak media dalam acara peresmian rute penerbangan Bandung–Semarang di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung.
Ia memilih tidak menanggapi pertanyaan wartawan dan langsung meninggalkan lokasi.
“Akang, nuhun yah. Minta doanya, ya, kang,” ucap Atalia singkat sebelum masuk ke mobil pribadinya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa proses mediasi telah dihadiri langsung oleh kedua pihak dengan mediator dari Pengadilan Agama.
“Hasilnya, mereka menyepakati beberapa poin. Secara normatif, perceraian ini akan terus berjalan secara baik-baik hingga putusan pengadilan ditetapkan,” ujar Wenda.
Sementara itu, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa kliennya dan Ridwan Kamil sepakat mengakhiri pernikahan secara damai.
Salah satu poin kesepakatan adalah pengasuhan anak yang akan dijalankan secara bersama.
“Pada dasarnya, mereka sepakat untuk berpisah secara baik-baik dan tetap merawat anak-anak secara bersama-sama,” katanya.
Debi juga membantah adanya pihak ketiga dalam gugatan cerai tersebut.
Ia memastikan gugatan murni diajukan atas dasar kesepakatan dan kehendak kedua belah pihak.
“Kami pastikan dalam gugatan itu tidak ada pihak ketiga. Perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak,” tegasnya. Rill/La

0Komentar