GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Mentan Bongkar Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Belanda

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap penyelundupan 72 ton bawang bombai ilegal asal Belanda yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Amran mengatakan bawang bombai tersebut tidak memiliki izin resmi dan terbukti mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang berpotensi membahayakan sektor pertanian nasional.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, bawang bombai ini terbukti mengandung penyakit yang dapat merusak tanaman pertanian di Indonesia,” ujar Amran dalam keterangan resmi, Selasa (23/12).

Bawang bombai ilegal itu diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi pengiriman bawang bombai dari Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun, menuju Pelabuhan Tanjung Perak pada 2 Desember 2025.

Total bawang bombai ilegal yang diamankan mencapai 18 kontainer atau sekitar 72 ton.

Komoditas tersebut dikirim tanpa sertifikat kesehatan tumbuhan dan menggunakan dokumen palsu dengan keterangan cangkang sawit.

Hasil uji laboratorium karantina menunjukkan bawang bombai itu positif mengandung empat jenis OPTK, yakni Aphelenchoides fragariae, Rhabditis sp, Alternaria alternata, dan Drechslera tertramera.

Amran menegaskan seluruh bawang bombai ilegal tersebut harus dimusnahkan dan kasusnya ditelusuri hingga ke jaringan importir dan pihak terkait.

“Tidak boleh ada kompromi karena ini membahayakan pertanian dan ketahanan pangan nasional,” tegasnya. Rill/Lala

Reaksi:
Baca juga:
ads banner
ads banner