Jakarta, detikline.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12).
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan atas duka nasional akibat bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, larangan itu merupakan keputusan Mabes Polri dan berlaku secara nasional.
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” ujar Listyo saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12).
Menurut Kapolri, Indonesia masih berada dalam suasana kebatinan yang sama menyusul bencana alam yang terjadi secara sporadis di tiga provinsi di Sumatra sejak akhir November lalu.
Karena itu, Polri menilai tidak tepat menggelar pesta kembang api sebagai bentuk perayaan.
Polri juga tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api pada malam tahun baru. Adapun teknis razia dan penegakan aturan diserahkan kepada masing-masing kepolisian daerah (Polda).
“Kita tahu situasi saat ini, semuanya sedang menghadapi suasana duka. Kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatra,” katanya.
Listyo mengimbau masyarakat agar mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti doa bersama untuk korban bencana dan keselamatan bangsa.
“Kami imbau kegiatan tahun baru lebih banyak diisi dengan doa untuk Sumatra, doa untuk negeri,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut dan ikut merasakan empati terhadap warga yang terdampak bencana alam.
Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan jajaran Polda di seluruh Indonesia akan memberikan imbauan serupa kepada masyarakat agar tidak menggelar pesta kembang api saat Tahun Baru 2026.
Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polri menurunkan sebanyak 234.000 personel yang akan ditempatkan di pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu.
Pos terpadu tersebut melibatkan lintas instansi, termasuk Kementerian Perhubungan dan TNI, guna memastikan pelayanan dan pengamanan Nataru berjalan terintegrasi.
“Sehingga dalam pelaksanaannya dapat terwujud sinergisitas dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan,” pungkas Listyo. Rill/lala

0Komentar