Jakarta, detikline.com — Aparat kepolisian Polrestabes Surabaya mengamankan 34 orang pria dalam sebuah operasi di salah satu hotel kawasan Surabaya, pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Dalam pemeriksaan, satu orang di antaranya diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Sidoarjo.
Informasi mengenai keterlibatan ASN itu diketahui melalui sebuah video yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan petugas sedang memintai keterangan terhadap salah satu pria yang diamankan. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @samaptapolrestabessby.
Kanit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, ada satu ASN dari Sidoarjo yang turut diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Eddi, dalam keterangan tertulis. Selasa (21/10/2025).
Eddie menambahkan, identitas ASN tersebut masih dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh penyidik, dan pihaknya belum dapat memberikan keterangan detail mengenai peran masing-masing individu yang diamankan.
“Mohon waktu, penyelidikan masih berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel.
“Tim gabungan dari Sat Samapta, Polsek Wonokromo, dan Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengamankan 34 orang,” ungkap Erika, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Sebelum melakukan pemeriksaan, petugas sempat berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel untuk memastikan keamanan dan prosedur penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.
Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, telepon genggam, dan perangkat elektronik lainnya. Semua barang bukti dan orang yang diamankan kini berada di Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan.
“Seluruh yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran dan keterlibatannya dalam kegiatan tersebut,” tambah Erika.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tetap menghormati privasi individu yang diperiksa. Rill/Lk
Catatan Redaksi:
Redaksi detikline.com berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Ramah Kelompok Rentan, sehingga tidak menampilkan identitas pribadi, orientasi seksual, maupun detail yang berpotensi menimbulkan stigma terhadap pihak-pihak yang diperiksa.

0Komentar