Jakarta, detikline.com - Seorang warga Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengeluhkan pemutusan sambungan listrik yang dilakukan oleh petugas PLN tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Nemah, warga RT 07 RW 05. Ia merasa keberatan lantaran aliran listrik di rumahnya tiba-tiba diputus petugas pada Kamis (24/9/2025).
“Alasannya karena belum bayar selama lima hari. Tetapi saya kaget, karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan. Saat ditanya pun, jawabannya singkat: belum bayar. Lalu petugas pergi begitu saja tanpa ada penjelasan yang baik,” ujar Nemah kepada wartawan.
Menurutnya, selain berdampak pada kenyamanan, sikap petugas juga dinilai kurang beretika karena tidak memberikan pelayanan komunikasi yang layak kepada warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN yang berwenang di wilayah tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga.
Warga berharap PLN dapat meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam memberikan sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan pemutusan sambungan listrik, agar masyarakat tidak merasa dirugikan dan dapat menyiapkan kewajiban pembayaran dengan baik. Rill/Lk

0Komentar