GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Pedagang Pasar DKI Minta Penghapusan CMS dan PHP

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com - Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta bersama para perwakilan koperasi pasar menggelar audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Rabu (10/09/2025).

Pertemuan ini membahas persoalan mendesak yang dihadapi pedagang pasar, mulai dari beban tunggakan CMS (retribusi), biaya perpanjangan hak pakai (PHP), hingga tantangan persaingan dengan platform belanja online.

Dalam penyampaiannya, Puskoppas meminta pemerintah daerah memberikan solusi atas tunggakan CMS yang hingga kini masih membebani ribuan pedagang. Mereka berharap adanya kebijakan pemutihan dan penghapusan pembayaran.

Puskoppas juga menyampaikan keluhan mengenai kondisi pasar tradisional yang dinilai kurang terawat, bahkan sebagian pembangunan pasar terbengkalai. Beberapa di antaranya seperti Pasar Cempaka Putih, Pasar Blok A, Pasar Benhil, Pasar Blok G Tanah Abang, serta sejumlah pasar lainnya.

“Pedagang sudah lama mengeluhkan beban CMS. Kami meminta agar pemerintah mempertimbangkan pemutihan, penghapusan pembayaran," ujar Ketua Umum Puskoppas DKI H. Gusnal

Selain itu, Ketua Umum Puskoppas DKI, H. Gusnal, mengusulkan agar biaya Perpanjangan Hak Pakai (PHP) ditiadakan, karena dinilai sangat memberatkan para pedagang.

Pasar Tradisional Kalah Bersaing

H. Gusnal juga menyinggung tantangan besar yang tengah dihadapi pasar tradisional. Menurutnya, toko-toko offline kian ditinggalkan pembeli karena kalah bersaing dengan platform belanja online.

“Kalau kondisi ini dibiarkan, pasar tradisional makin terpuruk. Perlu ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyelamatkan, hampir 50% toko-toko tutup," tegasnya.

Bendahara Puskoppas DKI, Hj. Wahyuni menambahkan, bahwa aspirasi pedagang bukan sekadar keluhan, tetapi kebutuhan mendesak.

“Harapannya, pemerintah benar-benar hadir memberi solusi. Pedagang ingin ada kepastian agar bisa tetap bertahan,” katanya.

Respons Gubernur DKI

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada Puskoppas yang aktif memberikan masukan. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti usulan yang disampaikan.

“Terkait tunggakan CMS, pemerintah tidak bisa melakukan penghapusan, tetapi kami akan memberikan skema yang lebih meringankan bagi pedagang,” ujar Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga menyinggung soal biaya PHP yang akan dievaluasi agar tidak membebani pedagang pasar.

“Kami akan melihat kembali aturan PHP, sehingga tetap ada kepastian hukum tetapi tidak memberatkan pedagang,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Gubernur mengumumkan pembentukan Tim Khusus Penyelamatan Pasar. Tim ini akan merumuskan strategi revitalisasi pasar tradisional sekaligus mencari jalan keluar agar pedagang dapat bertahan di tengah arus digitalisasi perdagangan. Tim khusus tersebut akan bekerja sama dengan koperasi serta wadah pedagang lainnya.

“Kami ingin pasar tradisional tetap hidup. Karena itu, tim khusus akan bekerja bersama koperasi dan pedagang untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Harapan Kolaborasi

Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, Puskoppas, Perumda Pasar Jaya, dan pedagang pasar.

Dengan adanya dialog terbuka, diharapkan kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada pedagang kecil dan mampu menjaga pasar tradisional sebagai pusat ekonomi rakyat. Rill/Lala

Reaksi:
Baca juga:

1Komentar

Pasar senen mengatakan…
Hidup pedagang pasar tradisional!!
Posting Komentar
ads banner
ads banner