GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Ketua FPRN Desak Aparat Hukum Periksa Kades Arogan

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com - Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kepala Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Edward Sorianto Sihombing, dilaporkan ke Polres Dairi setelah diduga menganiaya, mengintimidasi, dan merampas alat kerja dua jurnalis.

Insiden yang berlangsung di kantor desa pada Kamis (4/9/2025) itu memicu kecaman keras dari Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN).

Ketua DPP FPRN, Muh. Safriansyah, menilai perbuatan kepala desa tersebut bukan sekadar arogansi pribadi, tetapi sudah masuk kategori pelecehan terhadap demokrasi.

“Kepala desa itu pejabat publik, bukan bos gengster. Dia digaji dari uang rakyat, tugasnya melayani, bukan memukul. Polisi wajib segera memeriksa Edward Sorianto Sihombing dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas pria yang akrab disapa Bang Andi ini.

Kronologi dan Laporan Polisi

Dua korban, Bangun M.T. Manalu (editorial24jam.com) dan Abednego P.I. Manalu (Inspirasi.online), resmi melaporkan Edward ke kepolisian dengan nomor laporan LP/B/345/IX/2025/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMUT.

Keduanya mengaku mendapat pukulan, tendangan, ancaman, hingga intimidasi dengan celurit saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami datang dengan identitas lengkap dan memperkenalkan diri baik-baik, tapi yang kami terima justru kekerasan. Saya dipukul dan ditendang, ponsel kami bahkan coba dirampas,” kata Bangun M.T. Manalu usai membuat laporan polisi.

Pesan untuk Wartawan

Ketua DPP FPRN yang juga dikenal sebagai mantan aktivis 1998 itu mengirim pesan khusus kepada seluruh jurnalis di tanah air agar tidak gentar menghadapi intimidasi.

“Saya minta kepada semua wartawan, jangan pernah takut dengan ancaman. Kita harus tetap bersuara lantang, sebab kebenaran tidak boleh dibungkam. Wartawan adalah pilar demokrasi, tugasnya dilindungi undang-undang,” ujar Bang Andi.

Menurutnya, insiden ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Bila polisi dan pemerintah daerah tidak bersikap tegas, maka kekerasan terhadap wartawan akan dianggap lumrah dan merusak marwah pers nasional.

Serangan terhadap Demokrasi

FPRN menegaskan bahwa serangan terhadap wartawan sama artinya dengan serangan terhadap demokrasi. Insiden di Desa Pegagan Julu VI disebut sebagai alarm keras bahwa masih ada pejabat publik yang memperlakukan pers sebagai musuh.

“Kalau wartawan saja bisa dipukul di kantor desa, bagaimana nasib masyarakat biasa? Jangan biarkan Dairi tercatat dalam sejarah sebagai kuburan kebebasan pers,” tegas Bang Andi.

Forum Pimpinan Redaksi Nasional mendesak aparat kepolisian segera memproses laporan kedua wartawan korban kekerasan, serta meminta Bupati Dairi bersikap tegas terhadap bawahannya. 

Menurut FPRN, membiarkan kasus ini sama saja membuka jalan bagi tindakan serupa di daerah lain. Rill/Polman Manalu

Reaksi:
Baca juga:
ads banner
ads banner