Reporter : Budi Utomo Baturaja, detikline.com - Dalam rangka Operasi Sikat Musi tahun 2024 Polsek Baturaja timur telah mengamankan pelaku C...
Reporter : Budi Utomo
Baturaja, detikline.com - Dalam rangka Operasi Sikat Musi tahun 2024 Polsek Baturaja timur telah mengamankan pelaku Curat, Selasa 14/05/2024.
Tersangka YA (24) kedapatan mencuri handphone milik korban Hendri (26), warga dusun IV Desa Tihang Kec. Lengkiti Kab Oku, saat sedang charger.
Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K. MH melalui Kapolsek Baturaja Timur Akp Hariyanto, SH didampingi Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon saat di konfirmasi jurnalis detikline.com menyampaikan, dalam rangka Sikat Musi tahun 2024 Polsek Baturaja Timur berhasil mengamankan pelaku Curat.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti kejahatan berupa 1 unit handphone telah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Ditambahkan hasil interogasi terhadap tersangka inisial YA telah mengakui melakukan pencurian, dan polisi menjerat dengan pasal 363 KUHP. Rill/Red