Kepri, detikline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di Mapolres Bintan, Selasa (14/5/24)...
Kepri, detikline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di Mapolres Bintan, Selasa (14/5/24).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya tim penyelidikan KPK melakukan pemanggilan serta pemeriksaan dua orang saksi yakni Sukirman (pegawai kontrak Pemkab Bintan) dan Harid Yan Nugraha (swasta) ke Mapolres Bintan.
Penyelidikan serta pemeriksaan terhadap kedua orang saksi tersebut merupakan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK dengan tersangka inisial AF berserta kawan kawan.
"Tidak hanya di Rutan cabang KPK di Kepri aja yang kita lakukan pemeriksaan, masih ada beberapa wilayah yakni Lapas Balik Papan, Lapas kelas IIA Kediri dan Lapas Sulawesi Tenggara," ucap Ali Fikri. HBT73