Wartawan : Budi Utomo Baturaja Oku, detikline.com - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Tihang Lorong Mawar, Desa Air Pa...
Wartawan : Budi Utomo
Baturaja Oku, detikline.com - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Tihang Lorong Mawar, Desa Air Pao, Baturaja Timur, Kab. Oku, menimpa korban Shandy Pranata (15) Senin (23/5/2022).
Awal kejadian, tersangka Fredi Septiadi (34) warga RSS Holindo, Baturaja Permai, Baturaja Timur, Kab. Oku, mengendarai sepeda motor Mio J warna putih.
Ia berboncengan dengan teman nya dan melihat korban sedang berjalan kaki dengan teman korban sambil memegang handphone.
Kedua tersangka datang menghampiri, pura-pura bertanya alamat kepada korban.
Ketika korban lengah tersangka dengan cepat dan spontan langsung merampas handphone milik korban.
Aksi tersangka digagalkan oleh teman korban yang menarik baju salah satu tersangka, hingga terjatuh dari sepeda motor tersangka.
Melihat satu tersangka jatuh, korban memeluk tersangka untuk mempertahankan handphone miliknya.
Melihat teman tersangka sudah tidak memungkinkan berhasil mencuri barang milik korban. Akhirnya tersangka ditinggalkan pergi oleh teman nya dengan mengendarai sepeda motor tersangka.
Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Oku sekira pukul 14.30 WIB.
Selanjutnya, Team Resmob Singa Ogan Polres Oku terjun ke TKP dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Bagus Aji Randhika, S.Tr.K dan meringkus tersangka.
Berikut barang bukti kejahatan 1 (satu) unit handphone merk Oppo A15 warna hitam, 1 (satu) kotak handphone merk Oppo A15 diamankan Polres Oku untuk proses hukum.
Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan,S.I.K didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin, SH membenarkan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Oku.
Tersangka di jerat dengan Pasal 365 KUHP.