By : lala detikline.com Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap 9 orang tersangka dari 10 kasus terkait peredaran narkoba . H...
By : lala
detikline.com Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap 9 orang tersangka dari 10 kasus terkait peredaran narkoba.
Hal itu sampaikan Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso, saat menggelar operasi Nila Jaya 2021, yang telah berlangsung sejak 1-15 November 2021.
"Total barang bukti untuk sabu-sabu 5.200 gram dan ganja 27 gram ya," ujar dia, Senin (8/11/2021).
Opersasi Nila itu juga menyasar kepada Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah dan Komplek Permata, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari operasi Nila itu, pihaknya mengamankan 17 orang yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu, di dua lokasi.
Bismo melanjutkan, pihaknya mengamankan sabu 101 gram dari salah satu kamar kost-kostan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Namun, kata Bismo, pihaknya masih mengejar pemilik sabu tersebut.
"Kami cek urinenya positif metafetamin, kemudian kami lakukan rehab, kirim ke rumah sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri," tegas Bismo.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo melanjutkan, pihaknya akan terus menekan angka peredaran narkoba di Jakarta Barat hingga zero.
"Sehingga warga di wilayah bisa merasa aman dan nyaman karena generasi penerus bangsa terbebas dari peredaran narkoba, oleh karenanya kami tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba di Jakarta Barat," tegas Danang.