By : lala detikline.com Jakarta - Pemerintah sedang mengkaji untuk menerapkan kembali kebijakan RT-PCR test bagi masyarakat yang akan mela...
By : lala
detikline.com Jakarta - Pemerintah sedang mengkaji untuk menerapkan kembali kebijakan RT-PCR test bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dalam konferensi pers, pada Senin (8/11/2021).
"Dari PCR itu sedang kami kaji," ungkap Luhut.
Pemerintah kata Luhut, akan mempertimbangkan jumlah mobilitas masyarakat dan kenaikan kasus jelang Natal dan Tahun Baru. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus pada akhir tahun.
"Jangan pikir kami tidak konsisten, tapi kami akan hitung pergerakan manusia dan hitung kasus," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi mencabut aturan kewajiban RT-PCR test bagi masyarakat yang ingin berpergian di tengah penerapan PPKM. Hal ini berlaku untuk pesawat, kereta api, kapal laut, dan darat.