GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
29 May 2025

Ketua Lembaga Kontrol Korupsi (LKK) Sikapi Terkait Kasus Penyidikan Tanah di Munjul

Lk
Font size:
12px
30px
Print

By : Lth

detikline.com Jakarta - Munculnya 6 orang nama Anggota DPRD DKI Jakarta dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (1/11/2021), terkait kasus penyidikan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Barat, menjadi sorotan publik.

ads banner

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, menyebutkan 6 orang nama tersebut diungkap dalam persidangan setelah Jaksa KPK menanyakan kepada Edi Sumantri selaku Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dalam Berita Acara (BA) .

Ketua Lembaga Kontrol Korupsi (LKK) Agus Taufiqurohman

Ketua Lembaga Kontrol Korupsi (LKK), Agus Taufiqurohman mengatakan, sebaiknya 6 orang tersebut dipanggil menjadi saksi atas keterlibatannya, dan mendesak untuk proses percepatan pencairan.

Pilihan Redaksi :

"Hal ini akan menjadi terang benderang, jika 6 orang tersebut dipanggil menjadi saksi terkait keterlibatannya, dan mendesak dalam proses percepatan pencairan," ungkap Agus. 

Agus menyebut, alibi apapun yang disampaikan oleh 6 orang Anggota DPRD itu tidak layak klarifikasi melalui Media.

"Hal itu harus dibuktikan pada saat nanti menjadi saksi dipersidangan, sehingga kasus tanah di Munjul menjadi terang benderang dan tidak saling melempar tanggung jawab. Mari kita dukung tindakan tegas penegak hukum," tutup Agus Taufik.

Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan