Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Sertifikat Tanah Elektronik, Kepala BPN Jak-Bar : Menuju Pelayanan E-Government

detikline.com Jakarta - Terkait adanya kabar tentang sertifikat elektronik yang mulai berlaku pada 2021, dan sempat menuai Pro Kontra. Pera...

detikline.com Jakarta - Terkait adanya kabar tentang sertifikat elektronik yang mulai berlaku pada 2021, dan sempat menuai Pro Kontra.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (Permen ATR) Nomor 1/2021.

Baca juga : MUI Keluarkan Fatwa Haram, Berfoto Seksi Yang Perlihatkan Aurat

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Administrasi Jakarta Barat, Sri Pranoto mengajak seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah Jakarta Barat agar tidak takut ataupun mempercayai tentang kabar - kabar miring yang selama ini berhembus terkait sertifikat elektronik.

"Permen itu kan sifatnya mengatur dan menata agar sertifikasi tanah lebih mudah bagi masyarakat menuju pada pelayanan e-government," ucap Sri Pranoto ketika dikonfirmasi, Minggu (14/2/2021).

Menurut Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Administrasi Jakarta Barat, Sri Pranoto menyebutkan  sudah mulai mensosialisasi terkait sertifikat elektronik tersebut, agar masyarakat mempunyai pemahaman secara menyeluruh, dan tidak sepotong-potong. 

Baca juga : Viral! Pengungsi Banjir Kudus Sholat di Gereja, Nitizen : Indahnya Toleransi

Toto juga memastikan bahwa penggunaan sertifikat elektronik secara teknis sama dengan sertifikat analog.

"Penerbitan sertifikat elektronik nantinya dapat dilaksanakan melalui pendaftaran tanah saat pertama kali untuk tanah yang belum terdaftar, dan penggantian sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik untuk tanah yang sudah terdaftar seperti secara sukarela datang ke kantor pertanahan atau jual beli dan sebagainya," jelas Toto.

Ia menegaskan bahwa tidak akan ada penarikan sertifikat analog oleh kepala kantor pertanahan.

"Jadi penarikan sertifikat analog itu hanya terjadi jika saat masyarakat ingin mengganti sertifikat analog ke elektronik atau terjadi peralihan hak, atau pemeliharaan data, maka sertifikat analognya ditarik oleh kepala kantor dan di gantikan oleh sertifikat elektronik," terangnya. 

Baca juga : Facebook Mulai Perketat Soal Konten Politik di Indonesia

Toto mengatakan, hal tersebut merupakan cara kantor pertanahan meningkatkan kemananan, karena dengan elektronik, kita lebih bisa menghindari pemalsuan, serta tidak dapat disangkal dan dipalsukan.

Lanjutnya, didalam sertifikat elektronik juga akan memberlakukan tanda tangan elektroniknya, ketika penandatangan digital dilakukan, operasi kriptografi melekatkan sertifikat digital dan dokumen yang akan ditandatangani dalam sebuah kode yang unik dan ini sangat aman sekali.

Juga sertifikat elektronik itu, kata dia nantinya akan menggunakan hashcode, QR Code, dan single identity.

"Untuk itu masyarakat tidak perlu takut akan keamanannya. Nanti akan dijelaskan ketentuan penggunaan sertifikat elektronik dari kewajiban dan larangannya, menggunakan tanda tangan elektronik serta bentuk dokumen yang juga elektronik," pungkas Toto. (Hariri/*)

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,771,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,64,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,227,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,63,Kasus Narkoba,12,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,173,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,3,NASIONAL,354,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,75,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,79,Politik Dan Hukum,176,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,334,Tehnologi,3,TNI POLRI,84,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Sertifikat Tanah Elektronik, Kepala BPN Jak-Bar : Menuju Pelayanan E-Government
Sertifikat Tanah Elektronik, Kepala BPN Jak-Bar : Menuju Pelayanan E-Government
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizODRZeKfhtBrl1Ifrn7akNg9mGqot0m7TANevCnVkRQ8QKvHGp2RoJlmgPr6_Q1wukZicB4CowzJeBakJzYfUDc8n1HJoCtN7tbwjiwPzuFeSp0ipAXSa6aM94qlpiIE4vOMCQQNyKHU/w184-h200/sertifikat+2.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizODRZeKfhtBrl1Ifrn7akNg9mGqot0m7TANevCnVkRQ8QKvHGp2RoJlmgPr6_Q1wukZicB4CowzJeBakJzYfUDc8n1HJoCtN7tbwjiwPzuFeSp0ipAXSa6aM94qlpiIE4vOMCQQNyKHU/s72-w184-c-h200/sertifikat+2.jpg
detikline
https://www.detikline.com/2021/02/sertifikat-tanah-elektronik-kepala-bpn.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2021/02/sertifikat-tanah-elektronik-kepala-bpn.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy