detikline.com Jakarta - Facebook dikabarkan mulai memperketat penyebaran konten berbau politik di Indonesia, yang akan muncul di Linimasa atau News Feed.
Baca juga : Presiden Siapkan 5.000 Dosis Vaksin Untuk Wartawan
Tidak hanya di Indonesia, kebijakan itu juga diberlakukan untuk sejumlah kecil pengguna di negara Kanada dan Brazil.
"Selama beberapa bulan ke depan, Facebook akan mempelajari dan memahami beragam preferensi masyarakat terhadap konten politik dan menguji sejumlah pendekatan," kata Gupta, dikutip dari kompas.com, Kamis (11/02/2021).
Baca juga : Cegah Covid-19, Anggota DPRD DKI Jakarta Abdul Azis Muslim, Bersama Tiga Pilar Bagikan Masker
Untuk sementara Facebook akan mengurangi distribusi konten politik di News Feed bagi sebagian kecil orang di Kanada, Brazil dan Indonesia, sebagai langkah pertama.
Gupta menjelaskan, Facebook akan melihat dan menganalisis seberapa besar pengaruh aturan baru ini disetiap negara.
"Selama pengujian awal ini, kami akan mengeksplorasi berbagai cara untuk memilah konten politik yang muncul di News Feed. Dari situ, kami akan melihat dan bisa memutuskan metode apa yang akan kami gunakan di masa mendatang," lanjut Gupta.
Baca juga : Perayaan HPN 2021, IPJI DKI Jakarta Adakan Aksi Jurnalis Berbagi Masker Kepada Masyarakat
Gupta menegaskan, aturan ini bukan berarti Facebook akan menghapus atau melarang konten politik. Facebook hanya akan mengurangi rekomendasi konten - konten itu kepada pengguna. (*)
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan