GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Sat Narkoba Polres Jakbar, Kembangkan Kasus Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja

Lk
Font size:
12px
30px
Print

detikline.com Jakarta - Setelah tertangkapnya dua kurir ganja kedongdong berinisial NG dan IP di Sijunjung, Sumatera Barat, pada Rabu (9/12/2020).

Baca juga : Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja Berhasil Di Gagalkan Sat Narkoba Polres Jakbar, Ini Kata Kapolres

Unit II Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengembangan terkait kasus ratusan kg ganja, yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca juga : Kebakaran Di Cengkareng, Puluhan Rumah Tinggal Habis Terbakar

Dibawah Pimpinan Kanit III AKP Fiernando dan Kasubnit Ipda M. Ari Nuzul berhasil menangkap 4 orang pemesan dan pengendali. Dari keterangan kedua kurir itu, pemesan ganja ini berada di Ciputat, Tangerang Selatan.

" Empat tersangka lain itu berinisial MS, SA, SD dan MO. Mereka ini yang memesan barang haram ratusan kg ganja," ujar Ronaldo Selasa (15/12/2020).

Ronaldo melanjutkan, salah satu tersangka berinisial MO ini selain pemesan juga sebagai pengendali. MO mengatur pengiriman dan jalur yang dilintasi oleh truk pengangkut keranjang ganja.

Baca juga : Bersama Yayasan Guang Ji, DPD Walubi DKI Salurkan Bantuan Ribuan Nasi Bungkus

Rencananya, ganja sebanyak ini akan diedarkan oleh para tersangka di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

" Kami masih terus kembangkan kasus ini. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutup dia.

Sebelumnya, NG (29) dan IP (25) ditangkap Unit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit II Narkoba AKP Hasoloan Situmorang pada Rabu (9/12/2020).


Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner