detikline.com Jakarta - Dua orang pelaku penyelundup narkoba jenis ganja masing - masing berinisial NG (29) dan IP (25) dibekuk petugas dar...
detikline.com Jakarta - Dua orang pelaku penyelundup narkoba jenis ganja masing - masing berinisial NG (29) dan IP (25) dibekuk petugas dari Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, pada Rabu (9/12/2020).
Baca juga : Kebakaran Di Cengkareng, Puluhan Rumah Tinggal Habis Terbakar
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar (Kombes) Pol Audie S Latuheru membenarkan pihaknya menggagalkan 1 truck yang berisi ratusan kilogram ganja lintas provinsi di Sijunjung Sumatera Barat.
" Benar anggota kami baru saja menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja," ujarnya Senin (14-12-2020).
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi (Kompol) Ronaldo Maradona Siregar, menjelaskan, narkotika asal Mandailing Natal, Sumatera Utara itu, sengaja di samarkan oleh kedua pelaku dalam keranjang besar dan karung berisi buah jeruk dan kedondong.
Baca juga : BMKG : Waspada Hujan Ringan Hingga Sedang, Di DKI Sepekan Ke Depan
Penangkapan ini, lanjut Ronaldo dipimpin langsung Kanit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hasoloan Situmorang.
Kini kedua pelaku berikut barang bukti, akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan rencananya akan tiba di Mapolres pada, Selasa 15 Desember 2020. (*/Hariri)