Jakarta, detikline.com -Direktur Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (LBH IWAPI), Jurika Fratiwi, S.H., S.E., M.M., menyampaikan ucapan selamat atas penetapan Tatyana Sentani Sutara sebagai Ketua Umum DPP IWAPI periode 2026–2031 secara aklamasi.
Jurika menilai, terpilihnya Tatyana merupakan momentum penting bagi keberlanjutan organisasi IWAPI.
Menurutnya, kepemimpinan yang kuat harus dibangun di atas integritas, kapasitas intelektual, serta etika dalam menjalankan amanah organisasi.
"Jabatan yang diperoleh melalui kepercayaan dan integritas intelektual jauh lebih bermakna dibandingkan sekadar ambisi pribadi. Seorang pemimpin yang berintegritas akan melahirkan kepemimpinan yang beretika. Nilai-nilai inilah yang akan memengaruhi arah kepemimpinan ke depan dalam membangun organisasi yang taat aturan, profesional, serta berpihak kepada kepentingan anggota," tegas Jurika.
Di balik harapan terhadap kepemimpinan baru tersebut, Jurika juga menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada Nita Yudi, yang memiliki visi besar dalam menggagas dan mendirikan LBH IWAPI.
Apresiasi juga disampaikan kepada Melani Suharli atas perannya sebagai pembina LBH IWAPI.
Menurut Jurika, kehadiran LBH IWAPI berangkat dari pemahaman terhadap persoalan nyata yang dihadapi perempuan pengusaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Mereka tidak hanya membutuhkan akses permodalan, pasar, dan pendampingan usaha, tetapi juga membutuhkan perlindungan serta kepastian hukum.
Dalam perjalanan membangun usaha, perempuan pengusaha tidak jarang menghadapi berbagai persoalan hukum, mulai dari sengketa bisnis, persoalan utang-piutang, pinjaman online (pinjol), persoalan kredit perbankan, hingga gugatan hukum.
Sementara itu, tidak semua pelaku usaha memiliki kemampuan finansial untuk membayar jasa advokat profesional.
"Bu Nita Yudi memahami bahwa pemberdayaan ekonomi tanpa perlindungan hukum merupakan sesuatu yang rapuh. Karena itulah beliau memandang penting kehadiran LBH IWAPI. Beliau ingin memastikan bahwa perempuan pengusaha yang berhadapan dengan persoalan hukum tidak dibiarkan berjuang sendirian. Mulai dari pedagang sandal di Jakarta Barat hingga pengusaha properti, kami hadir memberikan pendampingan hukum, termasuk secara pro bono bagi anggota yang tidak mampu," jelas Jurika.
Perlindungan Hukum yang Menyelamatkan Usaha dan Tempat Tinggal
Komitmen LBH IWAPI dalam memberikan pendampingan hukum bukan sekadar program organisasi, melainkan telah dirasakan langsung manfaatnya oleh para anggota.
Salah seorang anggota yang pernah mendapatkan pendampingan LBH IWAPI mengungkapkan rasa syukur karena memperoleh bantuan hukum ketika menghadapi persoalan kredit modal kerja yang mengancam rumah tinggalnya dilelang oleh pihak bank.
"Kalau tidak didampingi LBH IWAPI, mungkin rumah kami sudah dilelang oleh bank. Saat kredit modal kerja kami bermasalah, kami benar-benar tidak tahu harus berbuat apa. Rumah kami terancam dilelang, sementara itu merupakan satu-satunya tempat kami berteduh sekaligus tempat menjalankan usaha. LBH IWAPI hadir mendampingi dan memberikan edukasi hukum bahwa kami masih memiliki hak-hak yang harus diperjuangkan. Alhamdulillah, sampai sekarang kami masih bisa tinggal di rumah tersebut," ungkap anggota tersebut.
Pengalaman ini menjadi bukti bahwa akses terhadap bantuan hukum sangat penting bagi keberlangsungan ekonomi perempuan pengusaha.
Pendampingan hukum tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian perkara, tetapi juga menyangkut perlindungan hak, keberlangsungan usaha, serta kepastian hidup para pelaku UMKM.
Jurika menegaskan, dua momentum penting ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Nita Yudi telah meletakkan fondasi kepedulian melalui pendirian LBH IWAPI, sementara kepemimpinan Tatyana Sentani Sutara diharapkan mampu memperkuat nilai integritas, etika, dan keberpihakan kepada anggota dalam perjalanan IWAPI ke depan.
"Warisan kepedulian Ibu Nita Yudi dan integritas kepemimpinan Ibu Tatyana merupakan modal besar bagi IWAPI. Kami di LBH IWAPI siap mendukung kepemimpinan baru yang beretika dan berintegritas. Harapan kami, IWAPI semakin kuat, tidak hanya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan, tetapi juga dalam memastikan setiap perempuan pengusaha memperoleh akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum yang layak," tutup Jurika.
LBH IWAPI berkomitmen untuk terus menjadi garda pendampingan dan perlindungan hukum bagi perempuan pengusaha Indonesia, agar mereka dapat tumbuh, berkembang, dan menjalankan usaha dengan rasa aman serta kepastian hukum. Rill/Red


0Komentar