Jakarta, detikline.com - Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto, M.T., mengajak masyarakat Indonesia untuk meningkatkan literasi hukum sekaligus literasi teknologi agar mampu menghadapi tantangan perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat.
Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri Peresmian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) JANGKAR – Jawara Advokasi dan Penegakan Keadilan Rakyat di Sekretariat LBH JANGKAR, Jalan Pengukiran IV No. 31, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (19/7/2026).
Menurut Kun Wardana, perkembangan teknologi, khususnya Artificial Intelligence, telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dunia informasi, komunikasi, pendidikan, bisnis, hingga penegakan hukum.
Karena itu, masyarakat dituntut tidak hanya memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum, tetapi juga memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi secara bijaksana dan bertanggung jawab.
"Hari ini masyarakat tidak cukup hanya melek hukum. Kita juga harus melek teknologi. Artificial Intelligence berkembang sangat cepat dan membawa banyak manfaat, tetapi juga memiliki tantangan apabila digunakan tanpa pengetahuan dan etika yang baik," ujar Kun Wardana.
Ia menilai rendahnya literasi digital dapat membuka peluang terjadinya berbagai persoalan hukum, mulai dari penyalahgunaan data pribadi, penyebaran informasi palsu, penipuan digital, hingga kejahatan siber.
Oleh sebab itu, edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup, bukan justru menjadi korban perkembangan teknologi.
Kun Wardana juga mengapresiasi berdirinya LBH JANGKAR sebagai lembaga yang tidak hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Menurutnya, keberadaan LBH JANGKAR di tengah masyarakat menjadi langkah positif untuk mendekatkan akses keadilan sekaligus memperkuat budaya sadar hukum.
"Saya berharap LBH JANGKAR tidak hanya menjadi tempat masyarakat mencari bantuan hukum ketika menghadapi persoalan, tetapi juga menjadi pusat edukasi hukum bagi masyarakat. Ketika literasi hukum dipadukan dengan literasi teknologi, maka masyarakat akan lebih siap menghadapi tantangan zaman," katanya.
Peresmian LBH JANGKAR turut dihadiri Mantan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Azis Muslim, perwakilan Kementerian Hukum Suwandi, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat Holi Susanto, Camat Tambora, Kapolsek Tambora, Danramil Tambora, Ketua Umum DPP LBH JANGKAR Andri Maulana, S.H., M.H., Dewan Pembina Jap Tjok Wey (Awi), Lurah Pekojan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, FBR, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Acara ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas berdirinya LBH JANGKAR serta pembagian door prize kepada para tamu undangan. Rill/Red
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
0Komentar