Jakarta, detikline.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jawara Advokasi dan Penegakan Keadilan Rakyat (LBH JANGKAR) melakukan kunjungan resmi ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka melaporkan keberadaan organisasi sekaligus menyerahkan berkas administrasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan tertib administrasi organisasi. Senin (15/06).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan legalitas dan keberadaan organisasi tercatat dengan baik pada instansi pemerintah terkait, sehingga dapat menjalankan program-program sosial, advokasi, dan bantuan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, LBH JANGKAR dihadiri oleh Ketua Umum Andri Maulana, S.H., Sekretaris Jenderal Lala Komalawati, Bendahara Umum H. Miptahudin, S.H., Pembina Jap Tjok Wey (Awi), Ramdani Anshori Muslim, Satrio Anggoro selaku Pengawas, serta Eno Sukarna, dan Vendy Setiawan Divisi Kajian Hukum.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, H. Matsani, beserta jajaran.
Dalam arahannya, H. Matsani menyampaikan apresiasi atas langkah LBH JANGKAR yang proaktif dalam memenuhi kewajiban administrasi organisasi. Menurutnya, tertib administrasi merupakan bagian penting dalam menjaga eksistensi dan kredibilitas organisasi kemasyarakatan di tengah masyarakat.
"Kami mengapresiasi LBH JANGKAR yang telah hadir untuk melaporkan keberadaan organisasi dan melengkapi administrasi yang diperlukan. Organisasi yang sehat adalah organisasi yang mampu menjaga legalitas, tata kelola yang baik, serta terus merawat keberlangsungan organisasi agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar H. Matsani.
Ia juga berharap LBH JANGKAR dapat terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta menjaga semangat kebersamaan dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis, tertib, dan berkeadilan.
Sementara itu, Ketua Umum LBH JANGKAR, Andri Maulana menyampaikan bahwa pelaporan keberadaan organisasi kepada Kesbangpol merupakan bentuk komitmen LBH JANGKAR dalam menjalankan organisasi secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"LBH JANGKAR siap bersinergi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan, advokasi, edukasi hukum, serta bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu yang membutuhkan akses terhadap keadilan," tegas Andri Maulana.
Menurutnya, kehadiran LBH JANGKAR di tengah masyarakat bukan hanya sebagai lembaga bantuan hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat.
Kegiatan kunjungan dan penyerahan berkas tersebut berlangsung dengan penuh keakraban serta menjadi momentum penguatan hubungan kelembagaan antara LBH JANGKAR dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang baik serta pelayanan hukum yang lebih luas bagi masyarakat. Rill/Lk

0Komentar