GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

FSGI Minta Final LCC Empat Pilar MPR RI Tidak Diulang: Berpotensi Berdampak Psikis dan Digugat Hukum

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau MPR RI untuk mempertimbangkan kembali keputusan mengulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat. 

FSGI menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi peserta didik serta membuka peluang gugatan hukum.

Sebelumnya, MPR RI melalui konferensi pers menyampaikan langkah evaluasi dan tindak lanjut atas polemik yang terjadi akibat ketidakcermatan dewan juri pada final LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat. MPR memutuskan pelaksanaan pertandingan ulang dengan melibatkan juri independen serta pengawasan langsung dari pimpinan.

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menilai keputusan tersebut sekilas tampak adil, namun belum mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

“Ini sepintas merupakan kebijakan yang adil, padahal berpotensi kuat memunculkan pro dan kontra serta tidak mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Retno.

Menurutnya, pengulangan lomba justru mengabaikan hak anak dan kondisi psikologis seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa yang perlu dilakukan bukan mengulang kompetisi, melainkan memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang.

Sementara itu, Ketua Umum FSGI, Fahriza Marta Tanjung, menilai keputusan pengulangan final lebih terkesan untuk menyelamatkan citra lembaga dibanding melindungi kepentingan peserta didik.

“Jika diulang, justru itu terkesan menyelamatkan MPR, namun kembali menjadikan anak-anak peserta lomba sebagai korban kebijakan yang mengabaikan hak dan psikologi anak,” ujar Fahriza.

FSGI menyampaikan sejumlah alasan mengapa final LCC Empat Pilar tidak perlu diulang. Pertama, kebijakan tersebut dinilai merugikan SMAN 1 Sambas yang sebelumnya telah dinyatakan menang melalui perjuangan dan usaha keras para peserta. FSGI menilai kesalahan berada pada dewan juri, bukan peserta didik.

Kedua, FSGI menilai sanksi seharusnya diberikan kepada dewan juri yang dianggap tidak profesional, bukan kepada peserta lomba. Menurut FSGI, evaluasi terhadap penyelenggaraan dan posisi juri jauh lebih penting dilakukan agar kredibilitas lomba tetap terjaga.

Ketiga, pengulangan lomba dinilai berpotensi menimbulkan trauma psikologis bagi seluruh peserta karena mereka harus kembali mempersiapkan diri dari awal dengan tekanan kompetisi yang baru.

Selain itu, FSGI juga menyoroti potensi pemborosan anggaran negara jika final harus diulang, termasuk biaya tambahan yang harus ditanggung sekolah dan orang tua peserta.

FSGI bahkan menilai seluruh sekolah peserta final memiliki hak untuk menolak pertandingan ulang. Khusus bagi SMAN 1 Sambas sebagai pihak yang sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang, FSGI menilai terdapat kemungkinan untuk menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata maupun gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Retno juga mengungkapkan bahwa insiden serupa pernah terjadi pada pelaksanaan LCC Empat Pilar tahun 2025. Namun saat itu, permasalahan dapat diselesaikan secara bijak oleh dewan juri tanpa harus mengulang lomba.

“Seharusnya dewan juri dapat segera mengevaluasi dan meminta maaf saat itu juga kepada seluruh peserta. Hal ini justru akan menjadi pembelajaran karakter warga negara yang baik dan taat hukum,” jelas Retno.

FSGI berharap MPR RI lebih fokus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penjurian dan mekanisme perlombaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

“Jadi, sebaiknya MPR mempertimbangkan kembali keputusannya untuk mengulang final LCC di Provinsi Kalimantan Barat karena akan menimbulkan banyak masalah, mulai dari psikis peserta, kerugian perdata bagi sekolah yang sudah ditetapkan kemenangannya, masalah anggaran yang harus dikeluarkan lagi, hingga berpotensi digugat secara hukum,” pungkas Retno. Rill/Lk

Reaksi:
Baca juga:
ads banner
ads banner