Kotabaru, detikline.com - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi DPRD Kotabaru, Senin (4/5/2026). RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M., menindaklanjuti surat permohonan dari perwakilan operator speedboat terkait sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah SPBU di Kotabaru.
Dalam RDP tersebut, DPRD menghadirkan perwakilan Pertamina Kotabaru, Faisal, guna memberikan penjelasan terkait kondisi distribusi dan ketersediaan BBM di wilayah Kotabaru.
Faisal menegaskan bahwa tidak ada pengurangan pasokan BBM jenis Pertalite di Kotabaru. Menurutnya, distribusi BBM tetap berjalan normal sesuai kuota yang telah ditetapkan.
“Untuk BBM Pertalite tidak ada pengurangan pasokan. Bahkan konsumsi justru mengalami peningkatan penyaluran. Stok BBM yang tersedia saat ini cukup aman untuk 10 hingga 20 hari ke depan,” ujar Faisal.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik terhadap kondisi antrean panjang di SPBU.
“Kami memahami kondisi ramai saat ini membuat masyarakat khawatir. Namun kami akan berupaya menormalisasikan keadaan agar distribusi kembali lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Hilir Muara, Usman Pahero, meminta agar keluhan dari pelangsir dan operator speedboat dapat diperhatikan. Menurutnya, para pelangsir di wilayah kepulauan turut membantu proses distribusi BBM kepada masyarakat.
“Kalau stok BBM aman, lalu kenapa antrean di SPBU sejak dua hari terakhir begitu panjang? Setahu saya, khususnya di daerah kepulauan, para pelangsir ikut membantu mendistribusikan BBM, bukan menyalahgunakannya,” kata Usman.
Ketua Organisasi Speedboat Angkutan Umum, Arbain, juga menyampaikan bahwa sejak 1 Mei 2026 operator speedboat tidak lagi diperbolehkan membeli BBM menggunakan jerigen di SPBU.
“Sejak 1 Mei kemarin speedboat tidak bisa lagi mengambil minyak di SPBU karena dilarang. Kalau ini terus terjadi, otomatis angkutan speedboat tidak bisa beroperasi dan masyarakat akan terlantar,” ujarnya.
Arbain berharap ada kebijakan khusus agar distribusi BBM untuk angkutan umum tetap berjalan demi kepentingan masyarakat.
Dalam penjelasannya, Faisal menyebut sistem distribusi BBM berada di bawah Pertamina Patra Niaga yang berkedudukan di Banjarmasin. Sedangkan pihak Pertamina di Kotabaru hanya bertugas menerima pasokan BBM dari tanker ke SPBU.
Ia juga menjelaskan bahwa pembelian BBM jenis solar dan Pertalite saat ini telah menggunakan sistem barcode sesuai ketentuan pemerintah guna memastikan distribusi tepat sasaran.
Di akhir RDP, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menyampaikan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi, di antaranya:
Meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pertamina.
- Menambah pasokan BBM di wilayah terdampak.
- Meminta Pertamina melakukan evaluasi distribusi BBM di Kabupaten Kotabaru.
- Memastikan distribusi BBM berjalan lancar hingga wilayah pesisir terpencil.
- Menjamin ketersediaan BBM sesuai kebutuhan masyarakat.
- Menindak tegas praktik penyimpangan atau mafia BBM.
DPRD bersama pemerintah daerah akan mempertimbangkan kembali pemberian dispensasi distribusi BBM demi keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Kotabaru.
Demikian hasil RDP yang digelar DPRD Kabupaten Kotabaru terkait keluhan distribusi BBM bagi operator speedboat dan masyarakat pesisir. Rill/Run



0Komentar