Depok, detikline.com - Seorang warga negara asing (WNA) bernama Duncan James Rance, yang merupakan tahanan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang tahanan.
Peristiwa tersebut terjadi setelah yang bersangkutan sebelumnya diamankan oleh pihak Imigrasi dari sebuah sekolah di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok, pada Senin (20/4), terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa Duncan kemudian ditempatkan di ruang tahanan sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama.
“Sekitar pukul 17.00 WIB, yang bersangkutan dimasukkan ke dalam ruang tahanan kantor imigrasi,” ujar Made dalam keterangannya, Rabu (22/4).
Pada keesokan harinya, Selasa (21/4), petugas Imigrasi bernama Acep mendapati Duncan tidak berada di dalam ruang tahanan. Upaya pencarian kemudian dilakukan di sekitar lokasi.
Saat diperiksa, pintu kamar mandi ditemukan dalam kondisi terkunci dari dalam. Petugas sempat memanggil korban, namun tidak mendapat respons. Setelah itu, pintu kamar mandi didobrak.
“Setelah pintu dibuka, korban ditemukan di dalam kamar mandi dalam kondisi tergantung,” jelas Made.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim identifikasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga menyebut bahwa korban sebelumnya terlihat dalam kondisi tertekan.
“Berdasarkan keterangan petugas, korban tampak mengalami stres. Alat yang digunakan diduga berupa kaos milik korban,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kematian korban. Rill/Red

0Komentar