Denpasar, detikline.com - Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran minimarket Jalan Drupadi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur. Pelaku berinisial SR (24) diamankan di Lombok setelah sempat melarikan diri.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan berawal dari laporan polisi terkait kejadian pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 20.00 Wita.
“Tim melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar hingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Minggu dini hari, 5 April 2026,” ujarnya.
Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario dalam kondisi stang tidak terkunci karena kunci rusak. Saat hendak diambil beberapa hari kemudian, kendaraan telah hilang.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kelalaian korban. Motor dituntun lalu dihidupkan menggunakan kunci palsu dan dibawa kabur.
Polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian pelaku. Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Dentim untuk proses penyidikan.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan terkunci saat diparkir. Rill/Nal

0Komentar