GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

FSGI Soroti Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari, Dinilai Setara Anggaran Pendidikan Nasional

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com - Federasi Serikat Guru Indonesia menyoroti kebijakan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Badan Gizi Nasional.

Kebijakan tersebut muncul setelah sebelumnya BGN memberikan status PPPK (ASN) kepada tenaga SPPG serta fasilitas operasional, termasuk kendaraan dinas berupa motor listrik bagi kepala SPPG.

Menurut BGN, insentif Rp6 juta per hari diberikan untuk memastikan kesiapan operasional dapur MBG, termasuk penyediaan peralatan, tenaga kerja, serta kapasitas produksi hingga 3.000 porsi per hari. Insentif ini juga disebut dapat dihentikan apabila SPPG tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) atau tidak lagi beroperasi.

BGN menilai skema tersebut lebih efisien dibandingkan membangun fasilitas SPPG dari awal, serta menjamin adanya pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan anggaran.

Potensi Anggaran Capai Rp33,12 Triliun per Tahun

Namun demikian, FSGI menilai kebijakan ini memiliki implikasi besar terhadap struktur anggaran negara, khususnya sektor pendidikan.

Ketua Umum FSGI, Fahriza Marta Tanjung, mengungkapkan bahwa secara perhitungan sederhana, insentif Rp6 juta per hari selama 20 hari operasional mencapai Rp120 juta per bulan atau Rp1,44 miliar per tahun untuk satu SPPG.

“Jika jumlah unit SPPG mencapai 23.000, maka total kebutuhan anggaran untuk insentif saja bisa mencapai Rp33,12 triliun per tahun,” ujarnya. Senin (13/04/2026).

Ia menambahkan, angka tersebut berpotensi meningkat seiring bertambahnya jumlah penerima manfaat hingga 82 juta orang dengan estimasi 32.000 unit SPPG.

FSGI juga membandingkan besaran tersebut dengan pagu anggaran kementerian pendidikan, yang berada di kisaran Rp33 triliun per tahun.

“Artinya, total insentif SPPG secara efektif setara dengan pembiayaan satu kementerian pendidikan selama satu tahun penuh,” tambah Fahriza.

Dampak Opportunity Cost terhadap Pendidikan

Dalam analisisnya, FSGI menilai terdapat biaya peluang (opportunity cost) yang signifikan terhadap penggunaan anggaran tersebut di sektor pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.

1. Perluasan Program KIP Kuliah

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyebut dana Rp33,12 triliun dapat memperluas cakupan program KIP Kuliah secara signifikan.

“Dengan anggaran tersebut, program KIP dapat membiayai sekitar 2,2 juta mahasiswa, lebih dari dua kali lipat dari cakupan saat ini,” ujarnya.

2. Peningkatan Kesejahteraan Guru

FSGI juga menilai anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik.

Dengan asumsi rata-rata gaji dan tunjangan guru sebesar Rp33 juta per tahun, dana Rp33,12 triliun dinilai mampu membiayai sekitar 1 juta guru selama satu tahun penuh.

“Ini berpotensi memberikan dampak sistemik terhadap kualitas pendidikan nasional,” tambah Retno.

3. Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

Sekretaris Jenderal FSGI, Mansur, menyoroti bahwa anggaran tersebut juga setara dengan pembangunan atau rehabilitasi puluhan ribu sekolah.

“Dengan biaya rata-rata Rp1,63 miliar per sekolah, anggaran Rp33,12 triliun dapat memperbaiki sekitar 20.300 sekolah,” jelasnya.

Perlu Pertimbangan Kebijakan yang Lebih Komprehensif

FSGI menegaskan bahwa secara fiskal, anggaran insentif SPPG memiliki daya ungkit yang sangat besar jika dialokasikan ke sektor pendidikan.

“Besaran Rp33,12 triliun tidak hanya signifikan secara nominal, tetapi juga mencerminkan trade-off yang besar terhadap berbagai alternatif kebijakan dengan dampak sosial-ekonomi yang lebih luas,” pungkas Fahriza. Rill/Red

Reaksi:
Baca juga:
ads banner
ads banner