GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Mendagri Tito Wajibkan ASN WFH Tetap Standby, Tak Respons 5 Menit Siap Disanksi

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat tetap harus dalam kondisi siaga.

Ia meminta seluruh ASN memastikan perangkat komunikasi tetap aktif agar dapat dipantau dan tidak menghambat pekerjaan.

“Untuk meyakinkan bahwa ASN benar-benar melaksanakan WFH, handphone mereka diminta untuk tetap aktif sehingga dapat diketahui lokasi melalui geo-location,” ujar Tito dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3).

Tak hanya itu, Tito juga menekankan disiplin respons. ASN yang menjalani WFH diwajibkan merespons panggilan atau pesan dalam waktu kurang dari lima menit.

Pemerintah pun menyiapkan sanksi bertahap bagi ASN yang tidak mematuhi ketentuan tersebut. ASN yang dua kali tidak merespons panggilan akan diberikan teguran lisan. Jika tidak merespons dalam waktu lima menit tanpa alasan jelas, akan dikenakan teguran tertulis. Sementara pelanggaran berulang akan berujung pada evaluasi kinerja hingga sanksi administratif.

Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam efisiensi energi di tengah dinamika konflik global. Hal tersebut juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap Jumat, yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” kata Airlangga.

Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat menjalankan kebijakan WFH. Tito menyebut terdapat sejumlah jabatan dan unit layanan publik yang dikecualikan karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Di tingkat provinsi, terdapat 11 kategori jabatan dan unit kerja yang tidak mengikuti WFH, di antaranya pejabat pimpinan tinggi, layanan kebencanaan, ketertiban umum, kesehatan, pendidikan, hingga layanan administrasi kependudukan dan perizinan.

Sementara di tingkat kabupaten/kota, terdapat 12 kategori jabatan yang juga dikecualikan, termasuk camat, lurah atau kepala desa, pejabat administrator, serta berbagai unit layanan publik seperti puskesmas, sekolah, hingga pelayanan terpadu.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak mengurangi tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Rill/Red

Reaksi:
Baca juga:
ads banner
ads banner