Aceh Utara, detikline.com - Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban banjir di Gampong Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, menuai kritik tajam.
Tim Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon menemukan sejumlah kejanggalan teknis yang dinilai mengabaikan keselamatan jiwa calon penghuninya.
Berdasarkan investigasi lapangan pada Senin (9/2/2026), tim menemukan proyek yang dikerjakan oleh CV Hana tersebut sangat berisiko dan tidak mempertimbangkan aspek ekologi serta keamanan jangka panjang.
Lokasi Maut: Di Bawah Kabel PLN dan Pinggir Jalan Nasional
Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon, Masri, mengungkapkan kekhawatirannya atas pemilihan lokasi pembangunan 10 unit huntara (dua kopel) tersebut.
“Lokasinya sangat berisiko. Bayangkan, huntara dibangun hanya berjarak sekitar tiga meter dari badan jalan nasional. Ini sangat rawan kecelakaan. Lebih parah lagi, bangunan berdiri tepat di bawah jaringan listrik tegangan tinggi PLN tanpa pengaman sama sekali,” tegas Masri.
Selain ancaman listrik dan laka lantas, Masri juga menyoroti kondisi struktur lahan. Timbunan tanah di lokasi pembangunan ditemukan tanpa proses pemadatan yang memadai.
Dengan progres yang sudah mencapai 30–40 persen, ancaman longsor menghantui bangunan senilai Rp85 juta per lima unit tersebut.
Pengabaian Aspirasi Korban Banjir
Tak hanya masalah teknis, proyek ini juga dinilai tidak tepat sasaran. Geuchik Gampong Matang Bayu, Basyaruddin, mengungkapkan fakta bahwa dari 21 Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya rusak berat, mayoritas menolak tinggal di huntara komunal tersebut.
“Sejauh ini baru dua KK yang bersedia menempati huntara itu. Warga sebenarnya lebih memilih Huntara Insitu (pembangunan di lokasi rumah masing-masing), namun tidak ada petugas yang datang menanyakan keinginan korban,” ungkap Basyaruddin.
Akibatnya, banyak korban banjir yang memilih menumpang di rumah kerabat atau membangun gubuk darurat secara mandiri daripada menempati bangunan yang disediakan pemerintah namun dianggap tidak aman dan tidak sesuai kebutuhan.
Desakan Evaluasi Total
Tim Aliansi Pers mendorong pihak terkait, khususnya Dinas terkait dan pelaksana proyek, untuk segera melakukan evaluasi total sebelum pembangunan rampung 100 persen.
“Negara mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit. Jangan sampai hunian yang seharusnya menjadi tempat berlindung justru berubah menjadi ancaman baru bagi keselamatan warga terdampak bencana,” pungkas Masri. Rill/Wen

0Komentar