Jakarta, detikline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran uang “jatah bulanan” sekitar Rp7 miliar yang diterima sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dari PT Blueray Cargo, sebagai imbalan atas kelonggaran dalam proses masuknya barang impor berkualitas tiruan (KW) ke Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.
“Pada saat operasi tangkap tangan (OTT), ditemukan indikasi bahwa jatah bulanan yang diterima mencapai sekitar Rp7 miliar,” ujar Budi.
Ia menjelaskan bahwa barang impor yang diupayakan Blueray Cargo agar dapat masuk ke Indonesia tidak terbatas pada satu jenis produk, melainkan beragam.
“Barangnya bermacam-macam, di antaranya sepatu dan sejumlah produk lainnya,” katanya.
KPK menyatakan akan mendalami lebih lanjut jenis-jenis barang KW yang diimpor, termasuk negara asalnya.
“Nanti kami akan telusuri detail barang-barangnya seperti apa dan berasal dari negara mana, karena hal ini bergantung pada importir dan jenis komoditas yang dibawa masuk,” jelas Budi.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Setelah serangkaian pemeriksaan, KPK menetapkan enam orang dari total 17 pihak yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan Bea Cukai.
Para tersangka tersebut adalah:
- Rizal (RZL) – Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026;
- Sisprian Subiaksono (SIS) – Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC;
- Orlando Hamonangan (ORL) – Kepala Seksi Intelijen DJBC;
- John Field (JF) – Pemilik PT Blueray Cargo;
- Andri (AND) – Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo;
- Dedy Kurniawan (DK) – Manajer Operasional Blueray Cargo.
KPK menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring dengan perkembangan proses hukum. Rill/Lala

0Komentar