Jakarta, detikline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Budi Karya Sumadi, pada Rabu (18/2).
Budi Karya dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.
Ia akan dimintai keterangan terkait tersangka Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kementerian Perhubungan.
“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019 sampai 2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK belum menyampaikan rincian lebih lanjut terkait konstruksi perkara yang tengah ditangani maupun kaitannya dengan proses hukum sebelumnya terhadap Harno Trimadi.
Sebelumnya, Harno telah diproses hukum dalam perkara dugaan suap terkait proyek di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Desember 2023, majelis hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Selain itu, Harno juga dijatuhi kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp900 juta, US$20.000, dan Sin$30.000, dengan ketentuan subsider 2 tahun penjara.
Dalam perkara tersebut, Harno dinyatakan melakukan tindak pidana bersama Fadliansyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perawatan Prasarana Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan, yang divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp625 juta subsider 1 tahun penjara.
KPK menegaskan pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan guna melengkapi alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Rill/Lk

0Komentar