Cikarang, detikline.com - Saluran drainase di kawasan Grand Cikarang Village Blok R dilaporkan ambruk pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kerusakan tersebut menimbulkan lubang cukup dalam di sisi jalan lingkungan dan memicu kekhawatiran warga terhadap aspek keselamatan.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB menunjukkan struktur drainase mengalami ambrol pada bagian dinding penahan.

Tanah di sekitar saluran tampak tergerus dan berpotensi melebar apabila tidak segera dilakukan perbaikan permanen.

Sejumlah warga menilai kondisi tersebut berisiko, terutama bagi anak-anak dan pengendara yang melintas di kawasan hunian.

“Ini bukan sekadar retak kecil. Kalau dibiarkan, bisa makin parah dan membahayakan. Kami minta segera diperbaiki secara menyeluruh,” ujar salah satu warga.

Peristiwa ini memunculkan sorotan terhadap kualitas dan pengawasan pembangunan prasarana lingkungan.

Warga berharap pengembang melakukan evaluasi teknis secara terbuka serta memastikan seluruh infrastruktur drainase dalam kondisi aman.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pengembang berkewajiban menyediakan prasarana dan sarana yang layak.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjamin hak konsumen atas keamanan dan keselamatan dalam menikmati hunian.

Warga juga meminta pemerintah daerah turun melakukan peninjauan teknis guna memastikan tidak ada titik rawan lain yang berpotensi mengalami kerusakan serupa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang belum memberikan keterangan resmi terkait ambruknya drainase di Blok R tersebut.

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait dan akan memperbarui informasi setelah mendapatkan tanggapan resmi. Rill/Red

Reaksi: