Muara Enim | detikline.com – Persatuan Koperasi Merah Putih se-Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Lawang Kidul, Yuda Pratama, S.STP., M.M.
Kegiatan audiensi berlangsung di ruang kerja Camat Lawang Kidul, Jalan Lintas Muara Enim–Baturaja, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (13/01/2026).
Audiensi dibuka oleh Adi Saputra selaku salah satu Ketua KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) dengan memperkenalkan seluruh ketua KDKMP yang ada di Kecamatan Lawang Kidul. Selanjutnya, masing-masing ketua koperasi memaparkan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan Koperasi Merah Putih di wilayahnya.
Kendala utama yang disampaikan adalah keterbatasan ketersediaan lahan untuk pembangunan kantor serta gerai koperasi. Menanggapi hal tersebut, Adi Saputra menuturkan bahwa pihaknya bersama pemerintah akan menindaklanjuti Peraturan Menteri Koperasi Nomor 49 Tahun 2025 tentang tata cara pinjam pakai lahan milik BUMN.
“Kami bersama pemerintah akan menindaklanjuti Peraturan Menteri Koperasi Nomor 49 Tahun 2025 terkait tata cara pinjam pakai lahan milik BUMN,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Camat Lawang Kidul, Yuda Pratama, S.STP., M.M., menyambut baik kedatangan para ketua KDKMP dan menyatakan komitmennya untuk membantu menyelesaikan permasalahan Koperasi Merah Putih di wilayahnya.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa serta BUMN pemilik lahan. Mudah-mudahan para pemilik lahan bersedia meminjamkan lahannya,” ujar Camat Lawang Kidul.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sasi Aroma selaku Ketua KDMP Desa Darmo, Pischa Desmi Ketua KDMP Desa Keban Agung, Aidil Koster Ketua KKMP Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kiki Andra Ketua KKMP Kelurahan Tanjung Enim, Adi Saputra Ketua KKMP Tanjung Enim Selatan, serta Helmiadi Ketua KDMP Desa Lingga. Rill/BoB

0Komentar