Jakarta, detikline.com - Sudrajat, penjual es keliling di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI dan Polri. Peristiwa tersebut terjadi setelah dirinya dituding menjual es gabus berbahan spons kepada anak-anak.
Pengakuan itu disampaikan Sudrajat dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Rabu (28/1/2026). Ia menyebut dipukul dan ditendang hingga terjatuh, serta gerobak dagangannya turut dirusak.
“Saya ditonjok, ditendang pakai sepatu bot. Ditendang,” ujar Sudrajat, dalam keterangan tertulis. Rabu (28/01).
Ia mengaku tendangan tersebut cukup keras hingga membuat tubuhnya terpental.
Selain itu, Sudrajat juga menyebut mengalami luka di bagian bahu dan mata akibat pemukulan, serta mengaku disabet menggunakan rotan atau selang. Ia memperlihatkan sejumlah bekas luka yang diduga akibat kejadian tersebut.
Akibat insiden itu, Sudrajat menyatakan sekitar 150 buah es dagangannya rusak dan tidak dapat dijual.
Anak kedua Sudrajat, Andi (19), mengatakan tudingan tersebut sempat membuat ayahnya merasa takut untuk beraktivitas di luar rumah. Menurutnya, rasa takut itu muncul bukan karena merasa bersalah, melainkan khawatir mendapat perlakuan serupa dari masyarakat.
“Rasa takut masih ada. Apalagi kami orang kecil,” ujar Andi.
Peristiwa bermula pada Sabtu (24/1/2026) ketika aparat TNI dan Polri mendatangi Sudrajat setelah menerima laporan warga yang mencurigai es kue jadul yang dijualnya mengandung spons atau bahan berbahaya. Aparat kemudian memeriksa dagangan Sudrajat dan merekam video yang memperlihatkan kecurigaan terhadap bahan es tersebut.
Namun, hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan es tersebut aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya maupun spons sebagaimana dugaan awal.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, TNI AD menjatuhkan sanksi disiplin kepada anggota yang terlibat. Anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo, diketahui telah diberikan hukuman disiplin.
“Dandim akan melakukan evaluasi internal serta memberikan Jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat dan memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri sesuai aturan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Donny Pramono, Rabu (28/1/2026).
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan akan memberikan pembinaan khusus kepada jajaran Bhabinkamtibmas terkait penanganan laporan masyarakat.
“Pasti ada pembinaan khusus, karena dinamika situasi kamtibmas terus berkembang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung.
Baik TNI maupun Polri juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian dan tudingan yang belakangan dinyatakan tidak terbukti tersebut. Rill/Lk

0Komentar