GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Dari Inosentius ke Adies: Proses Kilat DPR Warnai Penetapan Hakim MK

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com – Komisi III DPR RI secara mendadak mengganti calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026.

Padahal, pada Agustus 2025 lalu, DPR telah menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK. Namun, tanpa penjelasan terbuka ke publik, Komisi III justru menetapkan Adies Kadir sebagai pengganti Arief.

Penetapan Adies dilakukan melalui rapat fit and proper test yang digelar secara singkat, tak lebih dari 30 menit, sekaligus langsung ditetapkan dalam rapat pleno.

Proses tersebut disebut berlangsung tanpa pendalaman materi maupun penyampaian pandangan dari masing-masing anggota Komisi III.

“Kan kita sudah kenal beliau,” ujar anggota Komisi III DPR, Safaruddin, usai rapat di Kompleks Parlemen, Senin (26/1).

Adies Kadir diketahui merupakan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

Namanya sempat menjadi sorotan publik saat gelombang demonstrasi di DPR pada akhir Agustus 2025, menyusul pernyataannya terkait tunjangan rumah DPR yang menuai kritik luas.

Akibat polemik tersebut, Adies sempat dinonaktifkan oleh Partai Golkar. Namun, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kemudian menyatakan Adies tidak bersalah dan mengaktifkannya kembali.

Meski demikian, sejak kembali aktif, Adies nyaris tidak pernah tampil di hadapan publik maupun memberikan wawancara kepada media.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan Adies Kadir telah mengundurkan diri dari partai seiring pencalonannya sebagai hakim MK. Namun, Sarmuji tidak merinci waktu pengunduran diri tersebut.

Hingga kini, Komisi III DPR belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan pergantian calon hakim MK dari Inosentius Samsul ke Adies Kadir. Rill/Red

Reaksi:
Baca juga:
ads banner
ads banner