GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Pers di Garda Terdepan Bela Negara: Diklat FKBN Tekankan Lawan Hoaks dan Jaga Integritas

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com - Bela Negara Network (BNN) menyelenggarakan Diklat Insan Pers Bela Negara pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Aula Bela Negara, Gedung Suprapto Lantai 8, Kementerian Pertahanan RI. Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Bela Negara melalui Pers”.

Diklat tersebut diikuti oleh perwakilan redaksi, wartawan, serta pengelola media dari berbagai platform, baik cetak, elektronik, maupun digital.

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat peran pers dalam menjaga ketahanan nasional di tengah derasnya arus informasi digital.

Hadir sebagai narasumber utama Mayjen TNI (Purn) Adi S., selaku Kepala Satuan Pengawas FKBN RI, Ketua Dewan Pers, serta Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Kementerian Pertahanan RI.

Ketiganya menyoroti posisi strategis pers sebagai pilar demokrasi sekaligus elemen penting dalam sistem pertahanan negara nonmiliter.

Sejumlah materi krusial disampaikan dalam diklat ini, di antaranya memerangi hoaks dan judi online, serta penguatan integritas jurnalistik sebagai bentuk nyata bela negara.

Pers dinilai memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan beretika di tengah maraknya disinformasi.

Sesi tanya jawab berlangsung dinamis dengan mengemukan beberapa isu strategis. Diantaranya, bagaimana negara membedakan kritik pers yang sah sebagai kontrol demokrasi dengan disinformasi yang berpotensi melemahkan pertahanan negara. 

Selain itu, sejauh mana negara dapat membatasi pemberitaan berbasis teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), media sosial, dan citizen journalism atas nama keamanan nasional tanpa melanggar kemerdekaan pers.

Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kesadaran bela negara bagi insan pers. Menurutnya, wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi melalui sikap objektif, independen, dan bertanggung jawab dalam setiap produk jurnalistik.

“Kesadaran bela negara tidak boleh dimaknai sebagai pembatasan kebebasan pers, melainkan sebagai komitmen moral wartawan untuk tetap objektif, independen, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ujar perwakilan PWI.

Ia menambahkan, di tengah derasnya arus informasi digital dan tekanan kecepatan pemberitaan, insan pers dituntut semakin cermat dalam memverifikasi data serta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan lain.

“Bela negara bagi pers diwujudkan melalui karya jurnalistik yang berintegritas, menjunjung kode etik, dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun kepentingan tertentu,” tegasnya.

Melalui diklat ini, diharapkan pembekalan bela negara bagi insan pers mampu memperkuat kesadaran kolektif wartawan dan pengelola media dalam menjaga kedaulatan informasi, meningkatkan profesionalisme jurnalistik, serta menjadikan pers sebagai mitra strategis negara dalam memperkokoh persatuan dan ketahanan nasional. Rill/lala

Reaksi:
Baca juga:
ads banner
ads banner