GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Propam Periksa Dua Anggota Polres Jaksel Terkait Tewasnya Ayah Tiri Alvaro di Ruang Konseling

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com - Propam Polres Jakarta Selatan memeriksa dua anggota kepolisian terkait tewasnya Alex Iskandar, tersangka kasus pembunuhan yang merupakan ayah tiri dari Alvaro Kiano Nugroho (6). Alex ditemukan tewas bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Propam Polres Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Ariyanto, mengatakan dua anggota yang diperiksa adalah petugas piket yang berada di lokasi saat kejadian.

“Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket,” ujar Bayu kepada wartawan, Selasa (25/11).

Bayu menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aspek pengawasan yang dijalankan kedua anggota hingga Alex dapat mengakhiri hidupnya di dalam ruang konseling.

Kasus ini bermula dari hilangnya Alvaro Kiano Nugroho sejak 6 Maret lalu. Bocah itu sebelumnya berpamitan untuk menunaikan salat Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun setelah salat, ia tak kunjung pulang.

Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian. Teman yang sempat berada di masjid saat itu juga mengaku tidak melihat Alvaro setelah ibadah berlangsung.

Delapan bulan kemudian, Alvaro ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tinggal kerangka. Polisi menangkap ayah tirinya, Alex Iskandar, pada Jumat (21/11) dan menetapkannya sebagai tersangka.

Namun, pada Minggu (23/11), Alex ditemukan tewas dengan cara gantung diri di ruang konseling saat proses pemeriksaan masih berjalan. Rill/Red

Reaksi:
Baca juga:
ads banner
ads banner