Jakarta, detikline.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen 1.000 petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang akan ditempatkan di seluruh wilayah kota administrasi. Pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai Selasa (12/8) hingga Kamis (14/8) 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan kuota rekrutmen akan didistribusikan merata ke setiap wilayah sesuai kebutuhan.
“Prioritas utama adalah warga Jakarta. Tetapi sebagai kota terbuka, Jakarta tidak membatasi masyarakat luar untuk mendaftar,” ujarnya di Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Distribusi Formasi Damkar:
- Jakarta Barat: 202 personel
- Jakarta Pusat: 187 personel
- Jakarta Selatan: 211 personel
- Jakarta Timur: 219 personel
- Jakarta Utara: 181 personel
- Kepulauan Seribu: penugasan masih dikoordinasikan
Proses rekrutmen mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Teknis Pemadam Kebakaran serta peraturan gubernur terkait. Pemprov menegaskan seleksi dilakukan transparan dan bebas pungutan liar.
Persyaratan utama:
- Ijazah minimal SLTA atau setara
- Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria maupun wanita
- Lulus seleksi fisik bekerja sama dengan Pangdam Jaya
- Pemegang KTP DKI akan mendapat prioritas
- Siap ditempatkan di wilayah mana pun sesuai kebutuhan
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi masing-masing kota administrasi. Calon pelamar diminta menyiapkan fotokopi KTP, ijazah terakhir, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya sebelum mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan.
Pengumuman jadwal seleksi administrasi dan fisik akan disampaikan melalui kanal resmi pendaftaran. Pemprov mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu. Rill/lala

0Komentar