GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
24 Jun 2025

Pemerintah Desa Gemuruh Kotabaru Membentuk Koperasi Merah Putih

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Kotabaru, detikline.com -
Pemerintah Desa Gemuruh, Kecamatan Pulaulaut Barat, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, resmi membentuk Koperasi Merah Putih Desa Gemuruh pada Rabu (28/5/2025).

Pembentukan koperasi ini didasari oleh dasar hukum Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 tentang Penyertaan Modal kepada Koperasi, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, serta surat edaran dari Menteri Desa, Menteri Koperasi, dan Menteri Keuangan.

ads banner
Acara pembentukan koperasi dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Camat Pulaulaut Barat yang diwakili oleh Kasi Trantib, Kusnadiansyah, Kepala Desa Gemuruh, Usman, Pendamping Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa, Ketua dan anggota BPD, Danramil Koramil 1004-11/PLB, Bhabinsa Sertu, Kapolsek Pulaulaut Barat yang diwakili oleh Iptu Antonius JP, Pemateri dari Pendamping Kabupaten, Susilo Bani, P.S.Sos.

Dari hasil pemilihan, struktur pengurus Koperasi Merah Putih Desa Gemuruh adalah sebagai berikut:
  • Ketua Ahmad Jayadi
  • Wakil Ketua Agustina
  • Bendahara Mardiah
  • Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Saharudin dan Sahriansyah
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Bidan Desa, perwakilan Puskesmas, Posyandu, LPM, PKK Desa, tokoh masyarakat, serta 40 orang yang telah terpilih sebagai anggota tetap koperasi.

Kepala Desa Usman menyampaikan harapannya.

“Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Gemuruh, kami berharap dapat membawa perubahan besar bagi kehidupan masyarakat, khususnya para nelayan dan petani pekebun kelapa sawit. Koperasi ini diharapkan mampu menyediakan pupuk dan kebutuhan lainnya secara terjangkau, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan. Semoga ekonomi masyarakat Desa Gemuruh semakin maju dan sejahtera,” ujar Usman. (Run)
Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan