GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
26 Jun 2025

Forum Purnawirawan TNI Ajukan Surat Pemakzulan Wapres Gibran ke DPR dan MPR

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com - Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI berisi permintaan agar segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. DPR RI telah mengonfirmasi bahwa surat tersebut telah diterima.

Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian kutipan dari surat tertanggal 26 Mei 2025 tersebut, dilansir dari CNN.

Surat itu ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR, dan dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio. "Ya, betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD," kata Bimo, Selasa (3/6).

ads banner

Empat purnawirawan tinggi TNI tercantum sebagai penandatangan surat tersebut, yakni:

  • Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
  • Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
  • Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
  • Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Menurut Bimo, Forum juga siap menggelar rapat dengar pendapat apabila lembaga legislatif membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.

“Kita kasih dasar hukumnya di surat itu. Kalau belum jelas, kita siap purnawirawan untuk hadir dalam rapat dengar pendapat,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, membenarkan bahwa surat tersebut telah diterima dan telah diteruskan ke pimpinan DPR RI. “Iya benar, kami sudah terima dan sudah kami teruskan,” ujarnya.

Namun hingga berita ini diturunkan, Sekjen MPR RI Siti Fauziah belum memberikan tanggapan terkait surat tersebut.

Forum Purnawirawan TNI sebelumnya juga telah menyampaikan delapan tuntutan, salah satunya meminta MPR untuk mengganti Wakil Presiden Gibran, yang dinilai terpilih melalui proses yang melanggar hukum. Dalam pernyataan tersebut turut tercantum nama mantan Wakil Presiden Try Sutrisno serta sejumlah tokoh purnawirawan lainnya.

Forum ini diketahui terdiri dari ratusan purnawirawan TNI dari berbagai matra dan pangkat, mulai dari jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel.

Menanggapi usulan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati aspirasi yang disampaikan forum tersebut. 

“Presiden menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, 24 April 2025.

Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa Gibran telah terpilih secara konstitusional melalui Pilpres 2024. “Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah,” ujarnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Ia menyebut bahwa usulan pemakzulan merupakan bagian dari dinamika demokrasi, namun menegaskan bahwa Gibran bersama Prabowo telah memperoleh mandat rakyat. 

“Semua orang tahu bahwa mereka dipilih melalui pemilu langsung,” ujar Jokowi.

Partai Golkar sebagai salah satu pengusung pasangan Prabowo-Gibran juga menutup kemungkinan pemakzulan. Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Gibran. 

“Pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup,” tegasnya. Rill/Red/Lk

Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan