Makassar, detikline.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang dosen berinisial LI (40) yang dilakukan oleh sesama rekan kerjanya, JN (38) di Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Iya benar, kami sudah menerima laporan korban dan tengah menyelidiki kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto kepada wartawan, Kamis (24/4). Dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan keterangan korban, kasus tersebut terjadi di dalam lingkungan kampus tempat mereka bekerja, pada Jumat (21/2) sekitar pukul 17.30 WITA.
TKP masih berada di dalam kawasan kampus," ungkapnya.
Setiawan mengatakan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti dari kejadian tersebut.
Kami sudah mengundang klarifikasi terlapor. Nanti kami infokan kalau kasus ini telah naik ke tahap sidik," jelasnya.
Sementara itu, LI menerangkan dirinya saat itu baru saja selesai melakukan olahraga sore lalu hendak pulang ke kamar di lingkungan asrama kampus.
"Tiba-tiba dari belakang (terlapor) peluk saya dan angkat saya ke kamar hingga melakukan hal tersebut," kata LI kepada wartawan.
Menurut LI, terlapor sebelumnya diduga sudah beberapa kali mencoba melakukan kekerasan seksual pada dirinya. Namun, sambungnya, dia selalu berhasil melawan.
Namun, saat aksi dugaan pemerkosaan itu terjadi, korban mengaku tak kuat melawan termasuk karena diancam pelapor.
"Saya tidak turuti, dan dia tidak melanjutkan ancamannya lagi," ujarnya.
Kasus ini pun dilaporkan korban ke pihak kepolisian pada Jumat (21/4) lalu setelah mendapatkan dorongan dari pihak keluarganya. Rill/Red
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan