Kotabaru, detikline.com -Berdasarkan laporan yang disampaikan pada Bhabinkamtibmas adanya tanaman kecubung yang tumbuh di salah satu perkar...
Kotabaru, detikline.com -Berdasarkan laporan yang disampaikan pada Bhabinkamtibmas adanya tanaman kecubung yang tumbuh di salah satu perkarangan kebun milik warga yang ada di Desa Gunung Ulin Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru Kalimantan Selatan. (15/7-24).
Tanaman yang ditemukan identik dengan tanaman kecubung yang viral di media sosial, yang berpotensi memabukkan bila dikomsumsi manusia.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung., S.I.K., memerintahkan Kasat Narkoba, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Febe Supriadi dan Kasat Binmas IPTU Mujianto, agar segera turun ke lokasi guna verifikasi.
Atas laporan itu anggota Tim Pyton Saijaan bersama dengan Sat Narkoba, Sat Samapta, dan Sat Binmas, pada saat turun mereka didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan Kepala Desa Gunung Ulin.
Selanjutnya dilaksanakan apel kesiapan di Balai Desa Gunung Ulin, kemudian tim menuju lokasi kebun sesuai laporan dan memang dibenarkan telah menemukan puluhan tanaman kecubung yang tumbuh subur.
Guna untuk mencegah potensi penyalahgunaan, tim segera melakukan pemusnahan dengan cara menebang, mencabut, serta membakar tanaman tersebut di yang ada di lokasi.
Kasat Binmas dan Kasat Narkoba memberikan himbauan kepada warga agar segera memusnahkan tanaman kecubung di pekarangan atau kebun mereka guna menghindari terjadinya risiko penyalahgunaan.
IPTU Mujiyanto juga menegaskan bahaya yang ditimbulkan tanaman ini jika dikonsumsi, termasuk efek memabukkan dan bahaya halusinasi berat yang dapat membahayakan jiwa (nyawa).
Sementara Tri pemilik kebun mengatakan, tanaman kecubung yang ada dik kebunnya itu tumbuh liar tanpa ditanamnya, setelah melihat di media sosial bahwa tanaman itu berbahaya bagi manusia.
Setelah melihat dampak yang ditimbulkan tumbuhnya kecubung tersebut segera dilaporkan ke Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas. (Run)