Lahat, detikline.com - Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, memimpin apel pasukan dalam rangka Ops Patuh Musi 2024. Seni...
Lahat, detikline.com - Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, memimpin apel pasukan dalam rangka Ops Patuh Musi 2024. Senin (14/7/2024).
Dengan tema 'Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045'.
Dalam apel pasukan hadir antara lain Dandim 0405 Lahat diwakili Kasdim, Kadishub Kab. Lahat, Kasat Pol PP, Kepala PT. Jasa Raharja, Kadinkes, Kadir PUPR, Ketua Senkom, Ketua Organda, Komunitas Motor, Kasubdenpom, para PJU Polres Lahat.
Dalam amanat Kapolres Lahat membacakan amanat Kapolda Sumsel sesuai fungsi kepolisian dibidang lalu lintas dan angkutan jalan raya yg diamanatkan dalam undang-undang no 22 tahun 2009, tentang lalulintas dan angkutan jalan raya, yaitu mewujudkan dan memelihara, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas, serta meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan berlalulintas.
Polri telah menetapkan pelaksanaan operasi patuh tahun 2024, yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari, terhitung dari 15 sampai 28 Juli 2024.
Sasaran dari Ops Patuh Musi 2024 meliputi :
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel
- Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
- Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
- Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
- Pengemudi yang melawan arus
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi kecepatan
Kegiatan Ops Patuh Musi 2024 akan dikedepan secara simpatik dan humanis, serta tidak melakukan yang kontra produktif dengan kegiatan Preventif dan penegakan hukum lalulintas menggunakan Etle Statis dan Etke Mibile, serta Etle Hand Held.
"Laksanakan tugas Operasi dengan penuh rasa tanggung jawab, dasari dengan niat ibadah dalam setiap kegiatan, kedepankan sikap senyum sapa salam dalam melaksanakan penindakan pelanggaran berlalulintas baik bersifat teguran maupun penilangan," ucap Kapolres. Rill/Akril Achmad