Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Terima Ketua Umum Walubi, Ketua MPR RI Terima Usulan Utusan Golongan Kembali Masuk MPR RI

Jakarta, detikline.com - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Perwakilan Umat Budd...

Jakarta, detikline.com - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dipimpin Ketua Umum Hartati Murdaya, yang mendukung agar Utusan Golongan bisa kembali hadir dalam keanggotaan MPR RI.

Walubi juga menyampaikan aspirasi agar konstitusi UUD NRI Tahun 1945 dikembalikan ke naskah aslinya, untuk kemudian diamendemen secara adendum, sehingga tidak merubah naskah aslinya.

Usulan mengenai Utusan Golongan sebelumnya juga pernah diterima MPR RI dari berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya seperti PB Nahdlatul Ulama, PP Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya.

Terkait evaluasi konstitusi, MPR RI memiliki Forum Aspirasi Konstitusi yang dipimpin Prof. Jimly Asshiddiqie. Berperan untuk memperkuat tugas MPR RI sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU MD3, khususnya yang terdapat dalam ayat D, yakni menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD NRI 1945.

"Sehingga aspirasi masyarakat terkait konstitusi yang selama ini hanya tersalurkan melalui tulisan di jurnal penelitian, media sosial, hingga grup Whatsapp, bisa diserap, dikaji, dan ditindaklanjuti oleh MPR RI," ujar Bamsoet usai menerima Ketua Umum Walubi Hartati Murdaya bersama Sekjen Walubi Romo Asun, di Jakarta, Jumat (13/10/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebelum perubahan UUD NRI Tahun 1945, MPR RI terdiri dari anggota-anggota DPR RI ditambah dengan Utusan Daerah dan Utusan Golongan.

Pasca perubahan Konstitusi, sesuai ketentuan pasal 2 ayat (1), MPR RI terdiri atas anggota DPR RI dan anggota DPD RI yang dipilih melalui pemilihan umum. Perubahan tersebut berdampak pada “hilangnya” unsur Utusan Golongan dalam kelembagaan MPR RI.

Gagasan menghadirkan kembali Utusan Golongan sebagai bagian dari anggota MPR RI adalah hal yang rasional untuk dipertimbangkan dalam kerangka tata kelola lembaga perwakilan, agar dapat benar-benar merepresentasikan seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat secara komprehensif.

"Sebagaimana landasan pemikiran founding fathers Soekarno yang jelas dan tegas mengatakan bahwa tidak boleh ada satupun elemen bangsa yang ditinggalkan, sehingga lembaga perwakilan pun harus merepresentasikan seluas-luasnya kepentingan rakyat. Lembaga perwakilan yang dimaksud adalah yang dapat mewakili rakyat, mewakili daerah, dan mewakili golongan," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, pembentukan Utusan Golongan dalam lembaga perwakilan adalah amanat dan legasi kesejarahan yang telah diwariskan sejak cita-cita awal kemerdekaan.

Utusan Golongan secara prinsipil telah dikonsepkan oleh para pendiri bangsa sebagai bagian dari keterwakilan rakyat Indonesia yang plural, dengan mendudukkan MPR RI sebagai lembaga negara yang merepresentasikan keterwakilan politik, keterwakilan daerah, dan keterwakilan golongan-golongan.

"Keberadaan Utusan Golongan memperkuat ikhtiar untuk memenuhi keadilan peran politik secara menyeluruh. Sekaligus dapat menjadi penyeimbang peran dari keterwakilan politik yang dipegang oleh DPR RI dan keterwakilan daerah yang berada ditangan DPD RI," pungkas Bamsoet. Rill/Red.

Name

Agama,14,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,12,Berita Daerah,873,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,72,Berita Orang Hilang,1,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,81,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,241,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,68,Kasus Narkoba,23,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,10,KRIMINAL,177,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,383,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,84,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,6,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,56,Politik,95,Politik Dan Hukum,180,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,371,Tehnologi,3,TNI POLRI,113,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,24,Wisata Nusantara,30,
ltr
item
detikline: Terima Ketua Umum Walubi, Ketua MPR RI Terima Usulan Utusan Golongan Kembali Masuk MPR RI
Terima Ketua Umum Walubi, Ketua MPR RI Terima Usulan Utusan Golongan Kembali Masuk MPR RI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsblC4nknioveUiqTnU5lpA-NrYQY40ZmyDC3gfk1Xt2NxThtNdk9r5Lb5wDr5J0orAHmxZ2oPKfcVpriakO3HvwMYAS_BJk5SMwHhyphenhyphenyXIRZC_H_tVmMQDSP0YaI7sVTKq1SMhHZGs3YOEZmA_19GH4r-wgfzpSKwUS3b66Y8F3QQTJpXasWUsVKL4QTw/s320/IMG-20231013-WA0186.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsblC4nknioveUiqTnU5lpA-NrYQY40ZmyDC3gfk1Xt2NxThtNdk9r5Lb5wDr5J0orAHmxZ2oPKfcVpriakO3HvwMYAS_BJk5SMwHhyphenhyphenyXIRZC_H_tVmMQDSP0YaI7sVTKq1SMhHZGs3YOEZmA_19GH4r-wgfzpSKwUS3b66Y8F3QQTJpXasWUsVKL4QTw/s72-c/IMG-20231013-WA0186.jpg
detikline
https://www.detikline.com/2023/10/terima-ketua-umum-walubi-ketua-mpr-ri.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2023/10/terima-ketua-umum-walubi-ketua-mpr-ri.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy